KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Setelah tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon diselesaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi memastikan, penyusunan daftar calon sementara (DCS) akan dimulai pada tanggal 6 Agustus ini. Dalam tahapan tersebut ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan. Ketua KPU Wakatobi, La Deni, menjelaskan ada beberapa agenda yang telah terjadwal pada penyusunan DCS. Mulai dari pencermatan rancangan DCS pada tanggal 6 hingga 11 Agustus, penyusunan dan penetapan DCS mulai Sabtu, 12 Agustus sampai Jumat 18 Agustus. Kemudian tahapan pengumuman DCS yang digelar tanggal 19 hingga 23 Agustus mendatang.
“Jadi di bulan Agustus ini ada beberapa kegiatan kita pada penyusunan DCS. Setelah pengumuman akan dilanjutkan dengan agenda masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS itu dari tanggal 19 sampai 28 Agustus mendatang,” terangnya, Kamis (3/8). Setelah tanggapan masyarakat, selama sepekan akan ada tahapan pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Agenda ini akan dimulai pada tanggal 14 sampai dengan 20 September. Diharapkan masyarakat memberikan masukan dan tanggapan setelah ada pengumuman DCS.
“Jadi setelah pengumuman DCS ada tanggapan dan masukan dari masyarakat. Setelah itu akan dilanjutkan dengan verifikasi pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” sambung La Deni. Ia berharap masyarakat mencermati pengumuman DCS dan bisa memberikan masukan serta tanggapan. Setelah agenda tersebut, penetapan daftar calon tetap (DCT) dijadwalkan pada akhir September mendatang. (c/thy)