Kejati Menyasar Klaster Birokrasi

  • Bagikan
Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, SH, MH
Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, S.H., M.H.

--Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan Ilegal

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penyidik Kejati terus mengurai gurita dugaan korupsi pertambangan ilegal di Blok Mandiodo Konawe Utara (Konut). Penyelidikan dan penyidikan terus berjalan. Tak hanya berhenti pada oknum pengusaha pertambangan saja. Penyidik kini menyasar klaster birokrasi.

Penyidik Kejati sudah melakukan pemeriksaan yang berasal dari unsur birokrasi atau pemerintahan. Sebut saja dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra hingga Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

"Dan kesemua itu masih terus kita dalami juga, intinya penanganan kasus ini pasti merembet ke klaster pemerintahan. Jadi siapapun dia, sekalipun unsur pimpinan, pasti kita akan mintai keterangan terkait kasus tambang di Konut tersebut, " ujar Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, SH, MH kepada Kendari Pos, Rabu (2/8), kemarin.

Asintel Ade Hermawan, mengatakan dalam pengembangan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru, selain 7 tersangka dari kelompok pengusaha yang telah ditahan.

"Kita tunggu saja prosesnya, tim penyidik masih bekerja, dan ke depan bisa saja ada tersangka lainnya. Intinya, jangan khawatir soal kasus ini, berikan kesempatan tim Kejati bekerja, " ungkap Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan.

Penyidik Kejati Sultra masih terus mendalami sejumlah perusahaan lain yang diduga terlibat dalam menggunakan dokumen terbang (dokter) untuk mengeruk nikel di wilayah IUP PT.Antam UBPN Konut.

Asintel Ade Hermawan mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memeriksa 2 perusahaan, yakni PT.Cinta Jaya dan PT.Tristaco Makmur Mandiri.
"Sebelumnya kedua perusahaan tersebut sudah pernah dilakukan pemeriksaan. Namun ini kita terus lakukan pengembangan, dan akan kita panggil pihak-pihak yang terkait itu untuk diperiksa, " tuturnya. (kam/b)

  • Bagikan

Exit mobile version