--Pemprov Imbau OPD dan Masyarakat Semarakkan HUT Kemerdekaan
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Indonesia semakin dekat. Demi mengobarkan semangat nasionalisme dan menghormati pejuang kemerdekaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sultra dan masyarakat, untuk memasang bendera merah putih.
Pemasangan simbol kemerdekaan, harus mulai digaungkan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang. Hal ini sebagai bentuk suka cita, menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Langkah ini kita lakukan, supaya mengobarkan semangat nasionalisme menyambut HUT Kemerdekaan,” ujar Sekda Sultra, Asrun Lio, kemarin.
Asrun Lio mengatakan, Pemprov Sultra sudah melakukan rapat panitia bersama seluruh OPD, tentang persiapan menyambut HUT ke-78 RI. Juga sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh OPD, agar mulai 1 Agustus, semua logo terkait perayaan dan peringatan HUT ke-78 RI, menggunakan logo dan tema yang sama.
“Pemprov Sultra dan jajaran mengibarkan bendera merah putih, mulai hari ini (kemarin red),” jelasnya.
Lanjut Asrun Lio, sesuai instruksi pemerintah pusat, semua masyarakat dan OPD lingkup Sultra, harus mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus.
“Jadi, bukan nanti saat 17 Agustus dipasang. Tetapi mulai awal hingga akhir Agustus (1-31 Agustus) bendera dan umbul-umbul harus dikibarkan,” tegasnya.
Mantan Kadis pendidikan Sultra ini juga mengajak seluruh OPD dan lapisan masyarakat, untuk bersama-sama memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan turut berpartisipasi dalam beragam kegiatan menyambut HUT RI.
“Kami juga mengajak seluruh OPD dan masyarakat Sultra, untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan ini melalui berbagai lomba, pertunjukan, acara sosial, dan lain-lain. Itu sebagai wujud kebersamaan, menyambut peringatan HUT Kemerdekaan dengan penuh suka cita,” imbuhnya. (b/rah)