KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menggelar press conference pada Senin (31 Juli 2023) untuk mengumumkan hasil razia di berbagai rumah kost dan penginapan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kendari.
Dalam konferensi pers tersebut, Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono, S.I.K., S.H., M.Hum., M.Si, didampingi oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. Kombes Bambang menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di tempat kost.
"Berdasarkan hasil kegiatan Jumat curhat yang rutin dilaksanakan bersama Kapolda Sultra dan PJU, kita tindak lanjuti keluhan masyarakat," ungkap Dir Narkoba.
Hasil dari pelaksanaan razia di 13 kost dan penginapan menunjukkan bahwa 65 orang telah diperiksa, dan dari jumlah tersebut, 8 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Fakta ini menunjukkan adanya sejumlah kost dan penginapan di Kota Kendari yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Lebih lanjut, Kombes Bambang menegaskan komitmen timnya untuk terus melaksanakan kegiatan razia di penginapan dan rumah kost untuk menindaklanjuti serta mendalami kasus penyalahgunaan narkoba.
"Untuk para pengguna yang kita sudah amankan, kita sudah koordinasi dengan BNNP untuk dilakukan assessment kepada mereka," pungkas Kombes Bambang.
Razia ini menjadi langkah konkret dan proaktif dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (KP)