Angka Kemiskinan Masih Cukup Tinggi

  • Bagikan
Menko PMK Muhadjir Effendy (IST)
Menko PMK Muhadjir Effendy (IST)

--Menteri Muhadjir Minta MPM PP Muhammadiyah Gandeng Kampus

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah memainkan peran strategis dalam pembangunan manusia. Salah satunya saat ini angka kemiskinan telah mengalami penurunan.

Muhadjir mengatakan, meskipun telah turun, namun angka kemiskinan masih lumayan tinggi. Sehingga membutuhkan intervensi segera.

“Dengan capaian kita saat ini sudah termasuk tinggi, dan kalau kita ingin mencapai angka seperti negara-negara yang sangat tinggi kita membutuhkan evort yang kuat," kata Muhadjir saat menutup Rakernas MPM PP Muhammadiyah, Senin (31/7).

Dalam konteks Muhammadiyah, bahwa kerja-kerja pemberdayaan yang dilakukan oleh MPM berada pada satu tarikan nafas dengan ibadah-ibadah yang lain. Sudut pandang ini menurutnya menjadi ciri khas yang dimiliki oleh Muhammadiyah dibanding dengan gerakan yang lain.

“MPM perlu menggandeng perguruan-perguruan tinggi Muhammadiyah yang memiliki program studi humaniora. Saya membuka kerja sama dengan MPM. Kita memiliki satu pemahaman untuk mengentaskan mereka yang berada di garis kemiskinan,” imbuhnya.

Ketua PP Muhammadiyah ini menyampaikan, kerja sama antara MPM dengan Menko PMK saat ini memiliki data Pensasaran, Percepatan, Penghapusan Ekstrim (P3KE). Data tersebut bisa diakses oleh MPM untuk melakukan pengentasan kemiskinan.

“Saya mengapresiasi kerja keras MPM dan MPM seluruh wilayah yang telah bergotongroyong dalam kerja pemberdayaan yang terukur, presisi,” kata Muhadjir.

Sementara itu, Ketua MPM PP Muhammadiyah M. Nurul Yamin menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pihak yang menyukseskan agenda ini. Yamin juga mengatakan bahwa proses rapat kerja berjalan secara dinamis untuk merumuskan langkah strategis, taktis dan operasional.

“Rapat kerja ini kita selenggarakan untuk merumuskan langkah strategis yang operasional. Menjalankan substansi dari kerja majelis sudah diputuskan pada muktamar,” ungkapnya. (jpg)

  • Bagikan