--BPSDM Gelar PKA Angkatan IX-X
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara (BPSDM Sultra) menggelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan IX dan X tahun 2023, kemarin. Pelatihan ini digelar selama tiga hari: Mulai 31 Juli hingga 2 Agustus 2023. Lokasinya dipusatkan di gedung BPSDM Sultra.
Pelatihan ini diikuti 75 peserta, dari SKPD lingkup pemerintah kabupaten/kota se-Sultra. Peserta adalah pejabat eselon III lingkup Pemerintah Kota Kendari, Pemkab Buton, Pemkab Kolaka Utara, Pemkab Konawe, Konawe Kepulauan, dan Wakatobi.
Pelatihan ini dibuka langsung Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas yang diwakili Asisten III Pemprov Sultra, Sukanto Toding. Saat memberikan sambutan, Sukanto Todong mengapresiasi pelatihan tersebut.
Menurutnya, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), menjadi wasilah untuk mencetak pemimpin profesional, yang memiliki kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja, dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial administrator. Kompetensi dimaksud meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, serta mengelola perubahan dan pengambilan keputusan.
“Saya berharap, seluruh peserta PKA dapat mengadaptasi semua pembelajaran yang didapatkan. Serta meng-implementasi-kan dalam kegiatan sehari-hari,” harapnya.
Dengan cara itu pula, sehingga tercipta daya saing kompetitif mendukung kinerja untuk mencapai visi misi dan sasaran kinerja Pemprov Sultra. “Harapan kita seperti itu,” ujarnya.
Kepala BPSDM Provinsi Sultra, Syahrudin Nurdin melalui Ketua Panitia Penyelenggara PKA, Supardin mengatakan, dasar pelaksanaan pelatihan sesuai UU No 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara dan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Kemudian, peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, tentang manajemen pegawai negeri sipil, peraturan lembaga administrasi negara nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan lembaga administrasi negara nomor 5 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pelatihan struktural kepemimpinan.
“Serta keputusan kepala LAN nomor 1/k.1/PDP.07/2023 tahun 2023 tentang kurikulum pelatihan struktural kepemimpinan dan keputusan Gubernur Sultra nomor 28 tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja BPSDM Sultra,” ungkapnya.
Lanjut dia, tujuan kegiatan tersebut, untuk mengembangkan kompetensi peserta, dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator.
“Sasaran penyelenggaran pelatihan ini adalah, terwujudnya pemimpin kompeten dalam manajemen kinerja, yang memenuhi kompetensi manajerial administrator sesuai dipersyaratkan,” jelasnya.
Lebih jauh Supardin menjelaskan, peserta akan dilatih terkait kepemimpinan Pancasila dan nasionalisme, kepemimpinan kinerja, manajemen kinerja dan aktualisasi kepemimpinan.
Dia berharap, melalui PKA tersebut peserta mempunyai kompetensi manajerial jabatan administrator dan kompetensi pemerintahan sebagai administrator. (b/kam)