KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berkewajiban mengamankan kebijakan sistem zonasi yang dibuat menteri pendulunya, Muhadjir Effendy karena memiliki sisi positif. Kekacauan yang terjadi di lapangan saat ini menggambarkan lemahnya pengawasan.
“Kalau merasa kebijakan yang ada itu ada yang insecure, maka kewajiban Menteri sekarang memperbaiki, “ tegas Prof. Dr. Zainuddin Maliki, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN, Minggu (30/7).
Menurut Zainuddin, sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebenarnya sudah relatif bagus. Yang harus diperbaiki adalah pengawasan pelaksanaannya di lapangan. Pelanggaran yang terjadi di lapangan belakangan menggambarkan lemahnya pengawasan.
Juga upaya pemahaman kepada masyarakat yang kurang. “Saya rasa tidak akan ada atau setidak-tidaknya pelanggaran akan berkurang kalau tujuan PPDB itu di sosialisasikan dengan baik,” tegas mantan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur ini.
Sementara itu, dosen Universitas Negeri Malang (UM) Endang Sri Rejeki mengatakan, karut marut pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini harus segera dicari solusinya agar tidak terulang di masa mendatang. Di antaranya adalah membuat sekolah negeri baru.
Bisa juga dengan membuat regulasi baru yang tetap berbasis zonasi. Misalnya tidak seratus persen berdasarkan zonasi dari jumlah pagu. Alternatif lain menegerikan lembaga swasta dengan persyaratan tertentu.
Sebelumnya viral diberitakan, Nadiem Makarim mengaku tiap tahun kena getah kebijakan sistem zonasi PPDB. Dikatakan, kebijakan sistem zonasi PPDB bukanlah kebijakannya, melainkan kebijakan Mendikbud Kabinet Jokowi Jilid Satu (sebelumnya) yaitu Muhadjir Effendy.
Nadiem pun mengakui bahwa kebijakan ini tentu membuatnya repot. Namun, ia merasa sistem zonasi PPDB penting sehingga perlu dilanjutkan. “Itu zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya, kebijakan sebelumnya. Kebijakan Pak Muhadjir,” kata Nadiem Makarim di pagelaran Belajaraya 2023, Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7).
“Tetapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan penting yang pasti akan merepotkan saya. Saya kena getahnya, setiap tahun karena zonasi. Tetapi Saya merasa ini harus dilanjutkan karena penting,” ungkapnya.
Ucapan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menyebut bahwa kebijakan PPDB Zonasi bukan idenya, namun dari Muhadjir Effendy menuai polemik. Banyak pihak menyayangkan pernyataan itu. Tak mau polemik itu terus membesar, Nadiem meluruskan mispersepsi tentang pernyataannya.
Dalam keterangan resmi yang diterima Jawa Pos, Minggu (30/7), Nadiem Makarim menyatakan bahwa dirinya mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang telah menginisiasi program PPDB zonasi saat menjabat sebagai Mendikbud.
Nadiem mengatakan, PPDB sistem zonasi ini dibuat dengan memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat bersekolah di dekat rumahnya. Sehingga, menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.
”Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” tuturnya, Minggu (30/7).
Selain itu, dalam diskusi yang digelar Sabtu, dia pun menekankan pentingnya kebijakan PPDB zonasi ini untuk tetap dilanjutkan. Pasalnya, sebelum ada kebijakan ini, banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit.
Belum lagi, ada peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, tapi harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.
”Zonasi adalah contoh ‘legacy’ kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan. Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong, yang kita lanjutkan, dan itu enggak masalah,” jelasnya. (jpg)