Penyeberangan Buteng Dievaluasi

  • Bagikan
Suasana pemakaman 15 korban kapal tenggelam di teluk Banggai Kabupaten Buton Tengah. (YULI/KENDARI POS)
Suasana pemakaman 15 korban kapal tenggelam di teluk Banggai Kabupaten Buton Tengah. (YULI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng untuk memperhatikan kelayakan armada tranportasi laut yang digunakan masyarakat selama ini.

Peringatan itu sebagai tindak lanjut akibat tewasnya 15 warga Desa Lagili Kecamatan Mawasangka Timur akibat tenggelam di perairan teluk Liana Banggai usai menonton konser HUT Buteng ke-9 di Kecamatan Mawasangka Tengah.

Ketua Komisi I DPRD Buteng, La Ode Alim Alam menjelaskan, perahu rakitan wajib memiliki alat pelampung atau rompi penolong. Selain itu, Pemkab harus menempatkan petugas yang dapat mengontrol setiap penyeberangan. Sehingga over kapasitas penumpang tidak lagi terjadi.

“Minimal ada petugas Dishub (Dinas Perhubungan) di setiap pelabuhan untuk mengontrol itu karena terjadinya kecelakaan diakibatkan muatannya terlalu banyak dan tidak ada yang kontrol baik dari petugas Dishub maupun dari panitia HUT Buteng,” ujar Alim Alam.

Melalui rapat komisi I DPRD bersama Pemkab yang digelar 26 Juli 2023, kata Alim Alam, mereka telah bersepakat bakal meninjau langsung penyebrangan Desa Lagili- Masteng dalam waktu dekat ini. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kekurangan dan kebutuhan apa saja yang diperlukan masyarakat Lagili dalam menggunakan alat transportasi laut dalam melakukan penyebrangan.

”Tidak hanya berkunjung, DPRD juga bakal memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam transportasi laut ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemkab Buteng bakal melakukan evaluasi dan penertiban terhadap kapal penyeberangan Lagili-Mawasangka Tengah.

Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Buteng, Aminuddin mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan kapal penyeberangan untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut akibat kelebihan muatan. BPBD Buteng telah merekomendasikan instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan penertiban armada penyeberangan di wilayah tersebut.

“Setiap pincara atau rakit wajib menyiapkan pelampung,” ujarnya. (uli/b)

  • Bagikan