Kolaka Juara Umum, Bonus Peserta STQH Diusul Naik

  • Bagikan
Syaifuddin Mustaming
Syaifuddin Mustaming

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kabupaten Kolaka berhasil menjadi juara umum pada ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Kota Kendari, baru-baru ini. Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memberikan bonus kepada peserta yang mewakili Bumi Mekongga pada ajang religi tersebut. Kepala Bagian Kesra Setkab Kolaka, Syaifuddin Mustaming, memastikan akan memberikan bonus kepada para kafilah yang mewakili daerah. Pihaknya juga telah mengusulkan kepada bupati Kolaka dan DPRD agar bonus para peserta dapat dialokasikan di perubahan anggaran tahun 2023 ini.

"Anggaran itu tidak bisa serta merta diberikan begitu saja. Semua ada prosedurnya. Makanya kami usulkan di APBD perubahan dan Insyaallah bonus tersebut akan diberikan juga tahun ini," janjinya, Jumat (28/7). Sayangnya, pria yang karib disapa Ustadz Pudo itu belum dapat menyebutkann besaran anggaran yang diusulkan untuk bonus tersebut secara detail. Namun ia memastikan, bonus yang akan diberikan kepada peserta kali ini lebih besar dibanding sebelumnya.

"Semua peserta yang tampil di STQH itu kami berikan bonus, baik yang juara maupun tidak juara. Hanya saja besarannya bervariasi. Kalau dulu peraih emas kami beri Rp 2 juta, tahun ini diusulkan Rp 3 juta hingga Rp 5 juta," pungkasnya. Untuk diketahui pada ajang STQH tingkat Provinsi Sultra, kafilah Kolaka berhasil meraih enam medali emas dan satu perak serta meraih angka terbanyak, 33 poin. (c/fad)

  • Bagikan

Exit mobile version