--Pemprov Renovasi dengan Anggaran Rp.10,8 Miliar
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gedung B DPRD Provinsi Sultra yang berdampingan dengan rumah jabatan (Rujab) gubernur sudah uzur. Kondisi bangunannya juga sudah tak layak pakai. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra merenovasi gedung B tersebut. Pembongkaran pun sudah dimulai.
“Sudah sedang dikerjakan. Karena gedung itu sudah tidak layak pakai. Rangka atap dan lain-lain sudah lapuk, makanya dianggarkan untuk renovasi melalui APBD tahun 2023 ini,” ujar Sekretaris DPRD Sultra, La Ode Mustari kepada Kendari Pos, Jumat (28/7), kemarin.
Adapun anggaran yang dikucurkan untuk renovasi Gedung B Sekretariat DPRD Sultra itu sebesar Rp10,8 miliar. “Anggarannya berkisar Rp10.817.421.000. Untuk pekerjaan interior, renovasi atap dan rehabilitasi gedung B sekretariat DPRD Sultra,” sebut mantan Plt. Sekda Sultra itu.
Mustari menjelaskan, proses pengerjaan akan berlangsung selama 150 hari kalender mulai sejak penetapan kontrak kerja. “Gedung ini sudah 50 tahun usianya, baru sekarang direhabilitasi. Semoga proses pengerjaannya berjalan lancar, dan tidak ada kendala, “ jelasnya.
Proses renovasi tidak akan mengganggu tugas-tugas kedewanan di parlemen Sultra. Aktivitas anggota DPRD tetap berjalan normal sebagaimana biasa. “Untuk rapat-rapat kita pinjam gedung perpustakaan daerah. Sementara agenda paripurna DPRD itu, kita pinjam aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra,” tutup Mustari. (kam/b)