Dewan Pers Berharap Ada Bagi Pendapatan yang Adil

  • Bagikan
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (Foto: JPNN)
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (Foto: JPNN)

--Terkait Perpres Tanggung Jawab Platform Digital

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas berpotensi tidak berjalan mulus. Khususnya terkait dengan ketentuan pembagian pendapatan kepada media atau perusahaan pers.

Di dalam draf atau rancangan perpres itu, urusan teknis soal kerja sama, termasuk pembagian pendapatan antara perusahaan pers dan platform digital, diatur Dewan Pers. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan empat poin dalam menanggapi rencana terbitnya perpres tersebut. "DP (Dewan Pers) berharap perpres ini menuangkan rumusan yang memberikan pendapatan yang adil bagi media atas platform," tuturnya, kemarin.

Bila terjadi perbedaan pendapat, lanjutnya, keduanya dapat melakukan mediasi. Poin ketiga, Ninik juga menuturkan bahwa Dewan Pers menghargai semua pihak untuk memberikan masukan pada draf yang sudah dikirim Kementerian Kominfo ke Presiden Joko Widodo tersebut.

Poin berikutnya, Dewan Pers juga sangat berharap proses itu dapat memastikan karya jurnalistik yang didistribusikan melalui algoritma merupakan karya jurnalistik berkualitas. Juga bisa menyehatkan media dalam rantai distribusi berita melalui platform digital.

Sementara itu, Google selaku platform digital yang selama ini ikut mendistribusikan karya jurnalistik lewat mesin pencarinya menyampaikan pandangan khusus. Wakil Presiden Google Asia-Pasifik Michaela Browning mengungkapkan, rancangan perpres itu berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia dan kebebasan pers itu sendiri. (wan/c14/ttg)

  • Bagikan