KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dana instruksi Presiden (Inpres) mengalir ke Muna Barat Rp 43,1 miliar. Dana itu akan digunakan membiayai perbaikan jalan sepanjang 14,3 kilo meter di Mubar.
Pj Bupati Mubar Bahri mengatakan dengan dana Inpres tersebut Pemkab Mubar akan melakukan perbaikan ruas jalan dari Desa Mekar Jaya - Sangia Tiworo dan Desa Masara - Kombikuno. Kondisi dua ruas jalan tersebut rusak dan butuh perbaikan.
“Kegiatanya akan segera jalan, tahun ini selesai. Untuk proses lelangnya bukan kita (Pemkab Mubar,red) yang lakukan tetapi balai jalan,” kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mubar, Unding mengunkapkan panjang jalan Mekar Jaya - Sangia Tiworo yaitu 7 kilo meter dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp 22 miliar. Adapun jalan Masara - Kombikuno yaitu 7,30 kilo meter dengan rincian kebutuhan anggaran sebesar Rp 21,1 miliar.
“Pekerjaan dua paket jalan itu menggunakan aspal Buton,” tutup Unding. (ahi/b)