KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari bakal menggandeng Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan inventarisir badan usaha yang belum mendaftarkan karyawan dalam kepesertaan BPJS. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di Sultra masih sangat minim. Baru sekira 30 persen industri yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS.
Hal tersebut diungkapkan oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih dalam kegiatan memorandum of understanding (MoU) dengan Kejati Sultra, kemarin.
Pihaknya terus mengoptimalkan program pemerintah untuk melakukan investigasi di lapangan dengan menggandeng stekholder terkait. Sehingga presentasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa mencapai minimal 70 persen.
"Dari sejumlah badan usaha yang ada di Sultra dan telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang paling rentan menunggak iuran itu masih didominasi oleh usaha pertambangan. Itu berdasarkan informasi tim di lapangan. Tetapi itu perusahaan tambang yang masih skala kecil, " sebutnya.
Dirinya berharap semua pelaku usaha yang ada di Sultra untuk senantiasa menjamin kesejahteraan karyawannya. Inilah yang menjadi tantangan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pemerintah melaui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (Kam/c)