--Pimpin Rotasi Kepala DPMD Konawe
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gerbong mutasi lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Konawe, kembali bergerak, Selasa (25/7). Keni Yuga Permana, dirotasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Konawe.
Pelantikan Keni Yuga Permana sebagai Kepala DPM-PTSP, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe nomor 1747 tertanggal 25 Juli 2023 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), hasil uji kompetensi lingkup Pemkab Konawe.
Pelantikan Keni Yuga Permana sebagai Kepala DPMPTSP Konawe, dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan, bertempat di Aula Kantor BKPSDM Konawe. Dalam seremoni itu, Sekab Konawe Ferdinand Sapan juga menyerahkan SK pengangkatan kepada Dahlan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Konawe. Dahlan sebelumnya menjabat Plt Kadis Perikanan Konawe. Serta, SK pengangkatan bagi Apono sebagai Plt Kadis Perikanan. Apono sebelumnya menjabat Plt Kepala DPM-PTSP Konawe.
Dalam kesempatan itu, Sekab Konawe Ferdinand Sapan memberi atensi kepada pejabat pemkab yang menempati posisi baru. Khusus bagi Kepala DPM-PTSP Konawe, Ferdinand meminta agar kualitas pelayanan publik semakin ditingkatkan. Apalagi, Mall Pelayanan Publik (MPP) baru saja dilaunching oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Kamis kemarin (13/7).
Bagi Kadis Perikanan Konawe, dirinya meminta pimpinan instansi tersebut memperbaiki sejumlah hal teknis, termasuk mental para bawahannya. Ferdinand Sapan meyakini, kendati bukan memiliki background perikanan, tetapi Apono punya kemampuan mumpuni untuk memimpin Dinas Perikanan Konawe.
“Untuk DPMD, saya minta pimpinan barunya agar melanjutkan apa yang sudah dicapai Keni Yuga Permana. Pastikan juga kepala desa (kades) di Konawe jangan makin banyak yang masuk ke Inspektorat atau aparat penegak hukum (APH). Secara umum, saya minta seluruh ASN agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Ferdinand Sapan, Selasa (25/7).
Ferdinand Sapan menambahkan, mutasi di lingkup Pemkab Konawe, merupakan hal wajar dilakukan. Apalagi secara aturan, pemkab juga sudah mendapat restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan rotasi.
“Saya juga ingatkan, pejabat yang menempati posisi baru, pastikan tanggung jawab administrasi dan teknis bisa diselesaikan dengan baik. Kalau ada sesuatu yang berpotensi masalah, sebisanya dihindari. Datang di tempat tugas baru, kalian harus menjadi pembeda,” tandasnya. (adi/adv)