KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anak jalanan (Anjal) masih menjadi masalah sosial di Kota Kendari. Hampir di setiap traffict light bisa dijumpai.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu tak menampik jika anjal sudah menjadi masalah sosial di setiap daerah di tanah air.
Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan jajarannya mulai dari instansi terkait termasuk camat dan lurah untuk melaksanakan penertiban. “Harus ditertibkan,” tegasnya.
Lanjut dia, seluruh pihak tak boleh ragu dalam melaksanakan penertiban, pasalnya pihaknya bakal membangun kordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk pemanfaatan Panti Sosial tempat menitip anjal termasuk upaya pengembalian kedaerah asal. “
Karena faktanya anak-anak ini bukan warga asli Kota Kendari. Tapi mereka yang datang dari luar Kota Kendari. Kita akan mengembalikan anak-anak ini ke daerah asalnya,” kata Asmawa.
Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri ini menambahkan, upaya penertiban anak merupakan bagian dari upaya menjaga marwah Kota Kendari yang telah didapuk sebagai Kota Layak Anak tahun 2023 untuk kategori Nindya.
“Tapi target menjadi yang terbaik Kota Layak anak itu adalah output dari apa yang sudah kita lakukan. Intinya memperhatikan hak anak. Para anjal harus kita tertibkan untuk mencegah potensi eksploitasi anak. Ini tidak boleh terjadi di Kota Kendari,” Pungkas Asmawa. (ags/adv)