--Bentuk Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kasus kekerasan pada anak di Kota Kendari cukup tinggi. Sepanjang 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat jumlahnya mencapai 44 kasus. Guna mereduksi kasus tersebut, Pemkot Kendari membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Kepala DP3A Kendari, Sitti Ganef mengatakan, PATBM dibentuk dalam rangka mencegah kekerasan kepada anak. PATBM dibentuk diseluruh kelurahan di Kota Kendari. Anggotanya 20 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
“Anggota PATBM adalah orangorang yang disegani di setiap wilayah. Jadi setiap ada laporan kekerasan, anggota PATBM bisa memberikan pertolongan lebih awal sebelum ditangani DP3A maupun pihak kepolisian,” kata Sitti Ganef.
Selain PATBM, pihaknya juga membuka layanan aduan melalui UPTD DP3A yang ada disetiap kecamatan. Pihaknya membuka layanan aduan kekerasan anak dan perempuan.
"Pemkot Kendari berkomitmen untuk mencegah kekerasan pada anak dan perempuan. Kami pastikan setiap korban kekerasan bakal mendapatkan pendampingan dari DP3A. Baik itu pendampingan dari psikolog, konseolog, lembaga bantuan hukum. Khusus pelaku akan ditangani oleh kepolisian,” Tegas Sitti Ganef.
Mantan Kepala Dinas Pertanian ini menambahkan, sebanyak 44 kasus kekerasan pada anak di Kota Kendari didominasi pelecehan seksual. Pelaku pelecehan merupakan orang terdekat korban yang memanfaatkan kelengahan orang tua. “Oleh karena itu kami minta orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya secara ketat. Karena kejahatan terutama kejahatan seksual bisa terjadi kapan saja jika ada kesempatan. Pelakunya bisa berasal dari lingkungan terdekat,” kata Ganef. (ags/adv)