Masa Reses, Janji Prioritaskan Usulan Warga

  • Bagikan
SERAP ASPIRASI : Ketua DPRD Konut, Ikbar (berdiri) bersama rekannya, Hendriawan dan Hamiria saat menjaring aspirasi pada reses masa sidang kedua tahun 2023 di aula kantor Camat Lasolo, kemarin. (HELMIN TOSUKI/KENDARI POS)
SERAP ASPIRASI : Ketua DPRD Konut, Ikbar (berdiri) bersama rekannya, Hendriawan dan Hamiria saat menjaring aspirasi pada reses masa sidang kedua tahun 2023 di aula kantor Camat Lasolo, kemarin. (HELMIN TOSUKI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) sedang menggelar reses masa sidang ke II tahun 2023. Agenda penyerapan aspirasi yang dipusatkan di aula Kecamatan Lasolo tersebut dihadiri sejumlah kepala desa dan aparaturnya, BPD, LPM, kepala sekolah dan tokoh masyarakat. Kali ini, Ketua DPRD Konut, Ikbar bersama rekannya, Hendriawan dan Hamiria, turun langsung menjemput usulan dari masyarakat.

Beragam aspirasi dari warga Kecamatan Lasolo diungkapkan di hadapan para legislator Konut untuk daerah pemilihan (Dapil) III, Lasolo, Molawe, Wawolesea dan Lasolo Kepulauan tersebut.

"Untuk di Desa Tetelupai, kami butuh jembatan yang menghubungkan dengan lapangan sepak bola ATM untuk tiga desa. Kemudian, sarana dan prasarana untuk akses menuju wisata air terjun, ini yang perlu dikembangkan agar menarik wisatawan masuk ke desa kami," usul Kepala Desa Tetelupai, Asmudin Moita, Selasa (25/7).

Usulan sarana dan prasarana penunjang juga datang dari beberapa desa. Diantaranya renovasi masjid, pembangunan balai desa, pagar sekolah, tanggul penahan ombak, drainase, jalan usaha tani hingga persoalan kenaikan gaji aparatur desa, perangkat masjid dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). "Untuk kami di Desa Matapila mengusulkan mesin pencacah dan penjemuran cengkih. Mengingat memasuki musim hujan, petani cengkih di Matapila, hasil panen banyak yang rusak akibat tidak adanya alat pengering," usul Sekdes Matapila, Suharno.

Aspirasi setiap desa langsung menjadi atensi Ketua DPRD Konut, Ikbar bersama Anggotanya, Hendriawan dan Hamiria. "Masa reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi dan aspirasi masyarakat untuk kemudian disalurkan melalui program yang akan direalisasikan. Aspirasi dan usulan masyarakat yang dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan dan dikordinasikan ke Pemerintah Kabupaten untuk diprogramkan," jelas Politikus PBB itu.

Ikbar menyampaikan, kebutuhan masyarakat selalu diperjuangkan dan akan meminta Pemkab Konut memprioritaskannya. Apalagi pembahasan anggaran reguler APBD tahun 2024 dan pembahasan anggaran perubahan 2023 akan dilangsungkan dalam waktu dekat ini. "Kami selalu siap memperjuangkan aspirasi warga. Kami akan berusaha semaksimal mungkin merealisasikan kebutuhan masyarakat yang menjadi skala prioritas," janji Ikbar. (b/min)

  • Bagikan