PWI Pusat Minta Kapolri Atensi Kasus Penikaman Wartawan

  • Bagikan
Atal S. Depari, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat
Atal S. Depari, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Insiden penikaman LM. Irfan Mihzan, seorang wartawan di Kota Baubau mendapat perhatian Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari. Ia meminta Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa anggota PWI, LM. Irfan Mihzan.

Pernyataan Ketua Umum PWI Pusat itu merupakan jawaban dan sikap tegas organisasi atas tindakan kriminalitas terhadap profesi wartawan. "Kami minta Kapolri supaya memberikan perhatian serius atas kasus ini dengan menginstruksikan kepada Kapolda Sultra dan jajarannya untuk segera menangkap pelakunya," ujar Atal S.Depari dalam keterangannya, Senin (24/7), kemarin.

Kasus penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, Pemimpin Redaksi (Pemred) Kasamea.com kini menjadi perhatian khusus berbagai organisasi profesi wartawan. Sebab, hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap. "Ini kan kasus penikaman. Kasus kriminal ini yang perlu kita gugat," tegas Atal S.Depari.

--PWI Sultra Bakal Temui Kapolda

Sejumlah pengurus PWI Sultra bersama Dewan Kehormatan (DK) PWI Sultra menggelar rapat di Sekretariat PWI Sultra Jalan Balai Kota 1, Kota Kendari, Senin (24/7), kemarin.
Rapat yang dipimpin Ketua PWI Sultra, Sarjono membahas perkembangan terkini kasus yang menimpa LM Irfan Mihzan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah bakal diambil PWI Sultra, yakni membuat petisi, menyiapkan terapi psikologi, meminta perlindungan ke LPSK dan menggalang solidaritas sesama insan pers di Sultra. "Termasuk, rencana audience pengurus PWI Sultra dengan Kapolda Sultra," ujar Sarjono.

Untuk diketahui, sepekan sebelum penikaman, LM Irfan Mihzan, mengaku pada salah satu rekan seprofesinya, ia sempat mendapatkan sebuah ancaman melalui pesan WhatsApp. Ancaman itu diketahui datang dari salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan (Busel).

Isi pesan yang menggunakan sebagian bahasa daerah Wolio (Baubau/Buton) berisi kalimat agar korban LM Iran lebih berhati-hati. Namun Irfan tidak terlalu menghiraukan pesan dalam WhatsApp tersebut.

Jarak waktu antara pesan ancaman dan penikaman berkisar 1 pekan. Irfan ditikam oleh oknum tak dikenal (OTK) di depan rumahnya usai dari pasar, Sabtu (22/7) sekira pukul 10.00 Wita. Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan ke Polres Baubau. (kam/c)

  • Bagikan