KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan melakukan karantina kepada 74 calon pasukan pengibar bendera (Paskibra) tingkat daerah. Calon Paskibra yang nantinya mengisi seremoni upacara hari ulang tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia di pelataran kantor Pemkab Konawe itu, rencananya dikarantina mulai 28 Juli hingga 18 Agustus 2023 mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konawe, Tery Indria, mengatakan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 51 tahun 2022, seleksi Paskibra sudah menjadi Tupoksi instansi yang dipimpinnya.
Sebelum Perpres itu terbit, urusan Paskibra menjadi domain Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dismudorapar) Konawe. Makanya jauh hari, pihak Badan Kesbangpol telah melakukan proses seleksi calon Paskibra yang akan mengisi HUT Proklamasi di otorita tersebut. Pihaknya telah menetapkan nama-nama terpilih sebanyak 74 calon Paskibra.
“Sebenarnya 75 orang. Ada satu siswa SMAN 1 Unaaha atas nama Doni Amansyah, rencananya ikut di provinsi. Akan tetapi, kita tetap sisakan satu porsi jika sewaktu-waktu Doni batal di provinsi,” ujar Tery Indria, Senin (24/7). Selama tiga minggu, para calon Paskibra rencananya diinapkan di Hotel Nugraha Kota Unaaha. Ia menyebut, untuk tahun ini, tim pelatih calon Paskibra Konawe berjumlah 10 orang, terdiri dari unsur TNI dan Purna Paskibra Indonesia (PPI).
“Pada saat karantina, aktivitas calon Paskibra akan dibatasi. Sehingga mereka benar-benar fokus pada pelatihan dan dapat tampil maksimal pada saat pengibaran replika sang saka merah putih," tandasnya. (c/adi)