Layanan Kesehatan Gratis, Pekerja Rentan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Pj Bupati Mubar, Dr. Bahri memberikan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Pj Bupati Mubar, Dr. Bahri memberikan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Dr. Bahri meletakan pembangunan diatas kepentingan masyarakat. Hal itu terlihat, dari berbagai kebijakan yang dilakukan dalam melaksanakan roda pemerintahan. Salah satunya adalah perhatian di bidang sosial kemasyarakatan.

Seluruh masyarakat Mubar, didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga layanan kesehatan gratis. Selain itu, untuk warga Mubar yang menjadi pekerja rentan, juga didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Dari kerja nyata yang dilakukan Bahri itu, akhirnya Pemkab Mubar mendapat ganjaran prestasi. Mubar menjadi kabupaten terbaik satu, dari 17 kabupaten/kota se-Sultra dalam mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, Pemkab Mubar diganjar penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan diberikan pada malam puncak peringatan HUT ke-59 Provinsi Sulawesi Tenggara oleh Sekda Provinsi (Sekprov) Sultra, Asrun Lio.

Menurut Bahri, sejak 2022 Pemkab Mubar, mulai mendaftarkan warganya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan, karena pertimbangan untuk mengurangi beban masyarakat miskin di daerah itu. Dimana pada 2021, angka kemiskinan di Mubar mencapai 13,98 persen dan pada 2022 menjadi 13,86 persen atau 11.560 penduduk miskin. Dalam data penduduk miskin itu, ada sekira 2.450 (3,8 persen) miskin ektrem. Semua itu sesuai data BPS.

“Dalam rangka penanganan kemiskinan ini, saya melakukan penangan dengan tiga strategi. Yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan,” terang Bahri.

Lanjut Mubar satu itu, dalam rangka mengurangi beban pengeluaran, pihaknya melakukan intervensi kegiatan, seperti mengeluarkan kebijakan BLT APBD lima kelurahan untuk masyarakat miskin di tingkat kelurahan. Kedua, memastikan pelayanan pendidikan gratis. Kemudian, ketiga memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

“Jaminan sosial pada masyarakat, saya berikan dua bentuk. Pertama, mengikuti program BPJS Kesehatan. Saya daftarkan seluruh masyarakat Mubar yang saat ini jumlah penduduknya 807.575 jiwa untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Jadi seluruh tingkat layanan kesehatan, baik tingkat pertama (Puskesmas) sampai tingkat lanjutan (RSUD), itu gratis. Termasuk kami menyediakan pelayanan kesehatan kelas tiga. Jadi kalau ada warga sakit, tinggal ke Puskesmas dengan membawa KTP. Itu dijamin gratis,” terang Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu.

Pj Bupati Mubar, Bahri mengunjungi langsung pasien yang dirawat di RSUD Mubar untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dilakukan dengan baik dan gratis.

Selain BPJS Kesehatan, Pemkab Mubar juga mengikuti jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 13,86 persen penduduk miskin 2022 yang ada di Mubar didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja rentan. Dengan manfaat yang diterima masyarakat adalah jaminan kematian dan jaminan keselamatan kerja.

“Saya sudah daftarkan semuanya, dengan anggaran melalui APBD. Termasuk kita sinergi pendanaan dengan desa. Karena desa juga menganggarkan 140 orang perdesa,” imbuhnya. (adv/ahi)

  • Bagikan