KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 pada 22 Juli 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra memberi kado terindah untuk negara. Kado itu berupa capaian kinerja Kejati Sultra dalam penegakkan hukum dan penyelamatan keuangan negara dari praktik korupsi.
Kepala Kejati (Kajati) Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya memaparkan, pada bidang pembinaan, Kejati Sultra menyetor duit negara ke kas negara sekira Rp.128,1 miliar dalam 1 semester tahun 2023 ini.
“Jumlah itu bersumber dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp.63.131.197.680. Kemudian, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp.54.470.000.000 dan uang pengganti sebesar Rp.10,5 Miliar. Sehingga total yang sudah disetor kas negara selama kurun waktu semester I sebesar Rp.128.185.896.979,” rinci Kajati Sultra, Dr. Patris saat memaparkan capaian kinerja lembaganya disela-sela peringatan HBA ke-63 Kejaksaan.
Kajati Dr. Patris juga memaparkan capaian kinerja bidang-bidang lainnya di Kejati. Pada Bidang Intelijen, telah berhasil menangkap 1 buronan Kejari Kota Kendari atas nama Awaluddin yang merupakan terpidana. Selama 2 tahun Awaluddin dinyatakan buron. “Bidang Intelijen juga sudah berhasil mendapatkan data kepemilikan harta benda dari 5 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pertambangan,” jelasnya.
Mantan Wakil Kajati DKI Jakarta ini menyebut capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum). Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) yang ditangani berjumlah 1.172. Sekira 1.033 diantaranya sudah dinyatakan lengkap.
"Kemudian perkara yang dilimpahkan ke pengadilan berjumlah 1.011 kasus, dan yang sudah di eksekusi sebanyak 906 perkara. Dari jumlah penanganan perkara di seluruh Sultra itu, ada sekira 33 perkara yang selesaikan melalui pendekatan restorative justice (RJ),” kata Kajati Dr. Patris.
Lalu, pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sultra berhasil mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp.10,5 miliar. Duit itu telah diserahkan kebidang pembinaan selanjutnya disetorkan ke kas negara.
"Jadi dari hasil kerja bidang-bidang di Kejaksaan ini, baik Bidang Pidsus, Bidang Intel dan bidang lainnya, diserahkan ke bidang pembinaan untuk disetorkan ke kas negara. Makanya, ada angka Rp. 54 miliar itu dari hasil kerja Bidang Intelijen dan ada angka Rp. 10,5 miliar dari hasil kerja Bidang Pidsus. Yang dimaksud di bidang pembinaan tadi adalah rincian dari Bidang Pidsus dan Bidang Intelijen,” jelas Kajati Dr. Patris.
Selain itu, Bidang Pidsus Kejati Sultra juga berhasil menyelamatkan aset berupa tanah milik UHO seluas 3.332 meter persegi yang terletak di Toronipa Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe.
Sedangkan penanganan perkara di Bidang Pidsus yang berkaitan kasus Alfamidi, sedang diproses di pengadilan dengan 2 berkas. Ada juga perkara dugaan korupsi pertambangan yang saat ini sedang tahap penyidikan dan kami telah menetapkan 5 tersangka.
"Mudah-mudahan minggu depan, tersangka akan bertambah. Penyidikan terus dikembangkan dan dari pengembangan tersebut, orang-orang yang harus bertanggung jawab tentunya juga akan bertambah,” terang Kajati Dr.Patris.
Ia menambahkan, penanganan perkara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.1,8 miliar. Kemudian hasil kerja Pidsus tadi telah diserahkan kepada TUN berupa tanah UHO seluas 3.332 meter persegi, dan telah diserahkan kepada pemiliknya yang diwakili oleh Rektor UHO.
“Untuk Bidang Pengawasan Kejati, terdapat 11 laporan dan pengaduan masyarakat, dan telah diselesaikan sebanyak 9 laporan dan 2 pengaduan sisa dalam proses,” tutup Kajati Dr.Patris.
--Didukung Masyarakat
Kinerja Kajati Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya dalam pemberantasan korupsi didukung masyarakat Sultra. Salah satunya datang dari Muh. Endang SA, mantan anggota DPRD Sultra. ”Masyarakat Sultra sudah lama menantikan orang seperti beliau (Kajati Dr. Patris, red). Makanya saya katakan beliau adalah Kajati yang paling 'gila'. Kenapa saya katakan demikian, karena ia berani mengungkap pelaku kejahatan tambang yang selama ini terjadi di Sultra," ujar Muh. Endang dalam orasi singkatnya di depan Kantor Kejati Sultra, Sabtu (22/7).
Muh. Endang menyampaikan dukungan morilnya kepada Kajati Sultra, Dr. Patris karena tegas dan berani membongkar kasus mafia pertambangan di Sultra. "Saya selaku masyarakat Sultra mendukung langkah tegas bapak. Jangan takut, kami akan selalu dibelakang Kejati dalam mengusut tuntas kasus tambang khususnya yang terjadi di Konut saat ini," ungkap Muh. Endang. (kam/b)