Dishub Sultra Bakal Rehabilitasi Terminal Secara Berkala

  • Bagikan
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sultra, Muhammad Rajulan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra bakal terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat Bumi Anoa. Upaya itu bakal dilakukan dengan melakukan rehabilitasi secara berkala terminal-terminal yang ada di Sultra.

Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan mengatakan, pihaknya bakal melakukan perbaikan atau rehab terminal secara bertahap guna meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, para pemilik kendaraan maupun sopir angkutan darat antar kabupaten/kota. Namun rehab terminal tidak langsung semua daerah. Misalnya di Kota Baubau dulu, Kolaka dan Konawe Selatan (Konsel). Dengan harapan, dapat membuat masyarakat merasa nyaman berada di terminal.

Mantan Sekertaris Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra ini mengaku, dengan adanya perbaikan terminal-terminal yang ada di Sultra, tentu bukan saja untuk meningkatkan pelayanan dan juga mengoptimalkan fungsi terminal. Tetapi lebih dari itu. Dengan fasilitas yang mumpuni, banyak masyarakat yang akan memanfaatkan terminal sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor itu bisa lebih meningkat.

“Hal yang menjadi fokus kami dalam melakukan rehab terminal, karena potensi PAD sangat besar dari sektor itu dan belum secara optimal kita kelola. Nah ini yang akan kita atur,”bebernya.

Dijelaskan, tahun 2022 lalu, Dishub Sultra telah merehab terminal Tipe B di Kolaka dan Konawe Utara (Konut). Perbaikan ini dilakukan mengingat kedua terminal itu telah terbengkalai dan tidak maksimal dalam operasionalnya. Bahkan untuk wilayah Kabupaten Buton telah dibangun terminal baru dan diresmikan langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada awal-awal Maret lalu.

“Rencananya tahun depan (2024) Dishub akan kembali membangun terminal tipe B di Raha. Kita berharap dengan adanya perbaikan fungsi terminal maupun hadirnya terminal baru dapat menjadi pelopor optimalnya pemanfaatan terminal sesuai fungsinya oleh masyarakat maupun para supir kendaraan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP),”pungkasnya. (rah/b)

  • Bagikan