KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, harus dibenahi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim). Dengan begitu, diharapkan, tata kelola administrasi dan keuangan daerah dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Sebab untuk laporan pertanggungjawaban tahun 2022, Pemkab Koltim hanya meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Pj Bupati Koltim, Abdul Azis, mengakui, turunnya penilaian pengelolaan keuangan daerah dari BPK, karena adanya beberapa temuan. Mulai dari ketekoran kas pada Bagian Kesra tahun 2022 dalam pelaksanaan STQ Kabupaten di Kecamatan Poli-Polia yang tidak tuntas, hingga adanya temuan dari pihak ketiga. Selain itu, aset-aset juga harus dibenahi, seperti kendaraan roda dua, mobil dinas dan pendataan jalan serta lainnya.
"Dari WTP, turun menjadi WDP. Untuk itu, semua OPD harus segera melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI perwakilan Sultra. Semua sudah ada, tinggal dijalankan," perintah Abdul Azis, Senin (17/7). Ia berharap, tahun depan tata kelola administrasi dan keuangan daerah bisa kembali meraih opini WTP. "Data yang direkomendasikan sementara dibenahi dan bendahara Kesra sudah dilaporkan dan dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Koltim. Saya minta Kepala Organisasi Perangkat Daerah bisa menindaklanjuti seluruh temuan BPK tersebut," ulang Abdul Azis, menegaskan.
Sementara itu, Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir, berharap, Pemkab segera melaksanakan dan menuntaskan rekomendasi BPK pada tahun ini. Apalagi hasil laporan keuangan turun dari WTP ke WDP. "Usahakan tahun depan harus naik kembali menjadi WTP. DPRD Koltim terus mengawasi temuan BPK. Semoga OPD segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut," kata Suhaemi Nasir. (b/kus)