KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) mencoba menjawab tantangan di era digitalisasi. Tak hanya pada level Pemkab dan Kecamatan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), juga diluncurkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat desa atau simPATI desa. Kepala DPMD Konsel, Anas Mas’ud, mengatakan, simPATI desa merupakan salah satu terobosan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Kami berupaya mendukung terwujudnya optimalisasi implementasi SPBE di Konawe Selatan, simPATI desa merupakan aplikasi berbasis web. Itu merupakan portal desa yang terintegrasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (17/7). Mantan Kadiskominfo Konsel itu menambahkan, untuk implementasi dan pendampingan simPATI desa, DPMD mendapatkan dukungan teknis dari Dinas Kominfo agar program itu dapat berjalan lancar. Kemudian akan dikembangkan sesuai kebutuhan Pemerintah Desa.
"SimPATI desa telah dibangun pada 336 wilayah, tetapi implementasinya akan difokuskan terlebih dahulu di Kecamatan Konda sebagai lokasi pilot project," sambungnya. Implementasi simPATI desa itu sesuai dengan tekad Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, yang telah menjadikan SPBE sebagai strategi pengelolaan pemerintahan daerah. Utamanya menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah dan aman.
Uji coba simPATI desa secara keseluruhan akan dilaksanakan di dua wilayah percontohan, yakni Lambusa dan Wonua di Kecamatan Konda. "Uji coba ini untuk melihat efektifitas pengelolaan dan layanan simPATI desa serta berbagai masukan untuk perbaikan. Selanjutnya akan dilakukan pelatihan secara keseluruhan kepada admin desa di Kecamatan Konda agar simPATI desa dapat diimplementasikan di semua desa," jelasnya.
Dijelaskan Anas, simPATI desa memiliki berbagai menu yang dapat dimanfaatkan masyarakat, Pemdes, Kecamatan hingga Pemkab. Untuk masyarakat, melalui simPATI desa bisa mendapatkan layanan persuratan elektronik, termasuk mengakses data desa dan APBDes untuk menjamin transparansi pengelolaan anggaran. "Untuk Pemerintah Desa sendiri sudah bisa melakukan penyimpanan data secara elektronik. Lalu dapat melakukan input data secara langsung di simPATI desa dan selanjutnya terakumulasi dari desa satu ke desa lainnya, yang akan membentuk satu agregat kecamatan dan bahkan data kabupaten," papar Anas Mas'ud. Demikian pula bagi Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten, dapat mengakses data desa secara online. (c/ndi)