--Pemda Diminta Segera Tuntaskan Syarat Salur DAK Fisik
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) mengimbau pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), segera menyelesaikan dokumen syarat salur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Sebab saat ini, realisasi DAK Fisik masih sangat rendah.
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan mengatakan, berdasarkan data realisasi DAK Fisik Wilayah Sultra sampai 7 Juli 2023, baru mencapai Rp218 miliar lebih atau sekira 12 persen dari pagu Rp1,8 triliun.
“Realisasi DAK Fisik ini masih sangat rendah,” ujar Syarwan, kemarin. Melihat situasi ini, Syarwan mengimbau pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, untuk segera meng-upload syarat salur DAK Fisik hingga batas waktu 21 Juli 2023.
“Bila hingga batas waktu yang telah ditentukan, belum juga meng-upload data terkait syarat salur tersebut, maka dana DAK Fisik yang ada tidak bisa lagi disalurkan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, beberapa daerah yang sama sekali belum melakukan penyaluran DAK fisik hingga Juli, yakni Kabupaten Muna Barat (Mubar), Kolaka Timur (Koltim), Konawe Utara (Konut) dan Konawe Selatan (Konsel).
“Mengingat batas akhir upload dokumen syarat salur DAK Fisik sampai 21 Juli, saya sangat berharap, Pemda dan OPD segera menyelesaikan syarat salur ini. Sehingga, DAK Fisik Wilayah Sultra bisa terserap 100 persen,” harapnya.
Bila tahap pertama saja sudah tidak bisa tersalurkan, lanjut dia, berarti berikutnya tak akan bisa tersalurkan lagi. “Harap ini bisa menjadi perhatian bersama,” ucapnya.
Lebih jauh dia merinci, realisasi penyaluran DAK Fisik kabupaten/kota hingga 12 Juli 2023, yakni Kabupaten Buton tersalurkan sebesar Rp5,54 persen, Wakatobi 13,74 persen, Buton Utara 5,71 persen, Buton Selatan 9,99 persen.
Selanjutnya, Kabupaten Buton Tengah 6,56 persen, Baubau 4,41 persen, Kabupaten Muna 16,83 persen, Kolaka 19,42 persen, Kolaka Utara 20,71 persen, Bombana 14,68 persen, Konawe 7,41 persen.
Kemudian, Konawe Kepulauan 18,23 persen, Kota Kendari sebesar 7,51 persen dan Provinsi Sultra sebesar 21,5 persen.
“Kita berharap, presentase penyaluran DAK Fisik bisa secepatnya bertambah. Sebab, realisasi saat ini masih sangat rendah. Karena itu, Pemda se-Sultra diharap segera menuntaskan syarat salurnya, sebelum batas waktu yang ditentukan,” imbuhnya. (rah/b)