KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2024 kepada Ketua DPRD, Subhan di Aula Kantor DPRD Kendari, kemarin.
Asmawa menjelaskan, dokumen KUA PPAS diserahkan ke DPRD, untuk dibahas bersama guna menentukan APBD Kota Kendari pada 2024.
“Kami harap rancangan KUA-PPAS tahun 2024 dapat dibahas secara bersama-sama dan disepakati. Sehingga, menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Lanjut dia, rancangan kebijakan umum anggaran pada 2024 didasarkan pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 yang telah disusun sebelumnya, dimana penyusunan RKPD tahun 2024 dilakukan seiring dengan perkembangan pembangunan daerah.
“Pada rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, kami berupaya untuk tetap menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kendari, Subhan mengatakan, akan mengawal seluruh masukan pemerintah yang telah dituangkan dalam KUA-PPAS. Pihaknya melalui badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas program prioritas pembangunan 2024.
“Kita akan bahas bersama, agar anggaran tahun depan benar-benar orientasinya untuk pembangunan daerah dan sosial kemasyarakatan. Termasuk pembangunan kesehatan masyarakat,” imbuhnya. (adv/ags)