KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menerima Surat Keputusana (SK) pengangkatan jabatan fungsional guru formasi tahun 2022. SK diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin di Aula Tanduale, kemarin.
Burhanuddin berharap penambahan 360 guru di Bombana dapat memberikan kualitas pendidikan di daerah ini. Ia meminta mereka untuk bekerja dengan baik serta bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.
“Perlu saya ingatkan bahwa kinerja bapak dan ibu akan dievaluasi. Kalau dalam evaluasi nanti anda malas-malasan maka dipastikan apa yang diperoleh hari ini dapat digantikan dengan guru lainya yang lebih berkompeten,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya penambahan tenaga guru di Bombana, merupakan salah satu bentuk respon pemerintah atas kurangnya tenaga guru di beberapa sekolah yang ada di Bombana. Khususnya guru SD dan SMP. “Semoga ini bisa mengisi kekurangan itu. Sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Pembina Ketenaga Kerjaan Dinas Pendidikan Bombana, Maulid menjelaskan, dari 360 PPPK yang menerima SK ini, terdapat tiga orang yang terkendala administrasi, sehingga tidak dapat mengikuti penyerahan SK bersama 360 lainya.
“Ini merupakan pengangkatan tahap tiga. Sebab sebelumnya Bombana juga telah melakukan perekrutan ratusan PPPK formasi guru di tahap I dan II. Sehingga total guru yang telah direkrut sudah mencapai sekitar 600an guru,” pungkasnya. (idh/b)