KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah mengajukan permohonan kebutuhan formasi PPPK tahun 2023. Daerah otorita Bahri itu minta 431 kuota.
Usulan itu dilakukan berdasarkan hasil analisis kebutuhan pegawai disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Kepala BKPSDM Mubar, Rosmasari Laute mengatakan pengajuan usulan kebutuhan formasi PPPK telah dilakukan beberapa bulan lalu. Setelah mendapat intruksi langsung dari Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri, pihaknya langsung menindaklanjutinya.
“Saat ini usulan kita sudah masuk. Rincianya yaitu usulan PPPK tenaga teknis sebanyak 59 formasi, guru 172 formasi, tenaga kesehatan 200 formasi. Total kebutuhan yang kita usulkan sebanyak 431 formasi,” ujarnya saat ditemui di kantornya, kemarin.
Jika dilihat dari data usulan kebutuhan tersebut, kuota PPPK tenaga kesehatan paling banyak. Namun semua itu belum final. Karena penentuan kuota yang diberikan untuk Mubar, tergantung ketetapan dari pemerintah pusat.
“Jadi ini hanya sebatas usulan. Yang tentukan adalah pemerintah pusat,” ucapnya.
Lanjutnya, pihaknya tidak bisa menduga-duga berapa kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk Mubar. Kewenangan BKPSDM Mubar hanya sebatas mengusulkan kuota kebutuhan. “Karena yang memastikan itu adalah surat keputusan (SK). SK itu nanti akan diserahkan pada saat Rakor dan sampai saat ini kita masih menunggu panggilan Rakor,” terangnya. (ahi/b)