Pemkab Konawe Usulkan Rp 208 Miliar Anggaran Pilkada

  • Bagikan
Ferdinand Sapan
Ferdinand Sapan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Prioritas pendanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe pada tahun 2024 adalah mendukung suksesi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Untuk menyukseskannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tanpa terkecuali pihak TNI-Polri, telah menyerahkan proposal rencana pendanaan ke Pemkab Konawe. Proposal lembaga penyelenggara dan pihak pengamanan Pemilu tersebut, kini telah masuk dan akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe. Dari proposal tersebut, secara akumulatif, usulan biaya Pilkada tahun 2024 mencapai Rp 208 miliar.

Informasi itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan, Senin (17/7). Ia mengatakan, proposal dana Pilkada Konawe telah dimasukkan kedalam dokumen kebijakan umum angggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 yang diserahkan ke pihak DPRD. Namun, Ferdinand Sapan mengaku tak tahu pasti nominal yang diajukan dari KPU, Bawaslu, serta pihak pengamanan untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada itu.

"Nominal yang diusulkan masing-masing lembaga dan instansi tersebut, saya tidak tahu. Silahkan dikroscek di Bappeda Konawe. Yang jelas totalnya Rp 208 miliar. Itu untuk semua, mulai dari KPU, Bawaslu serta TNI-Polri. Tapi itu harus kita verifikasi kembali angkanya. Sebab, itu baru proposal yang diajukan," ujar Ferdinand Sapan, kemarin. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe tersebut menuturkan, setidaknya ada dua pertimbangan sehingga proposal pengajuan anggaran Pilkada mesti diverifikasi ulang oleh Pemkab dan DPRD.

Pertama, bisa jadi usulan dana tersebut masih mengakomodasi kondisi Covid-19. Kedua, pihaknya juga harus menyandingkan penyelenggaraan Pemilu itu dengan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara. "Artinya, jangan sampai ada tumpang tindih. Sebab, itu bisa berisiko di pertanggungjawabannya nanti. Sehingga, anggaran Pilkada Konawe yang disetujui itu, bisa saja nominalnya lebih kecil dari pengajuan KPU, Bawaslu dan TNI-Polri," bebernya.

Ferdinand Sapan menambahkan, Pemkab Konawe belum bisa memastikan kapan anggaran Pilkada tahun 2024 dikucurkan. Sebab saat ini, pihaknya juga belum mendapat jadwal tahapan Pilkada Konawe yang permanen dari KPU setempat. Namun ia memproyeksi, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk merealisasikan dana Pilkada Konawe akan ditandatangani pada tahun ini. "Kita fokus sebenarnya ditahun 2024. Sebab yang kita mau urus inikan Pilkada Konawe pada bulan November 2024. Bukan pemilihan calon legislatif," tandasnya. (b/adi)

  • Bagikan