DPRD Dorong Pengelolaan Sampah Diurus Kelurahan dan RT/RW

  • Bagikan
Rajab Jinik
Rajab Jinik

--DLHK Diminta Cukup Jadi Regulator Persampahan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi III DPRD Kota Kendari menyarankan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, menjadi regulator persampahan.

Itu penting dilakukan, agar menjaga profesionalisme pengelolaan sampah di Kota Lulo.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, DLHK dengan fungsi regulator, berarti instansi tersebut hanya bertugas memastikan kebersihan kota tetap terjaga, melalui penyediaan sarana dan prasarana persampahan.

“Kami harap DLHK menjadi regulator bukan operator. Karena peran operator itu seharusnya berada di Kecamatan, Kelurahan hingga di tingkat RT/RW. Jangan lagi DLHK mengambil peran itu,” ungkap Rajab Jinik, kemarin.

Politisi Partai Golkar ini yakin, jika DLHK menjadi regulator maka, penanganan persampahan di Kota Kendari akan menemui kesuksesan, seperti yang sudah di terapkan di Kota Makassar.

“Perubahan operator dan regulator seperti di Kota Makassar, harus dilakukan. Nanti kita akan uji coba. Apalagi produksi sampah yang cukup besar di Kota Kendari,” jelasnya.

Terpisah, Kepala DLHK Kendari, Nismawati menyambut baik gagasan DPRD terkait penanganan masalah sampah perkotaan. Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Kendari telah membentuk satgas penanganan masalah sampah di tingkat kelurahan.

“Pemerintah Kota Kendari sudah merekrut petugas sampah. Setiap kelurahan terdiri dari tiga orang yang bertugas untuk mengangkut sampah dari rumah ke rumah,” ungkap Nismawati.

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari berjanji akan memaksimalkan peran dan fungsi DLHK sebagai regulator persampahan ke depannya. (b/ags)

  • Bagikan