KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Masa jabatan Basiran sebagai Penjabat Bupati Buton, dipastikan akan berakhir 24 Agustus mendatang. Oleh undang-undang, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton diberi kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti. Setelah musyawarah internal antar fraksi, sudah disebutkan tiga nama. Melalui rapat paripurna yang digelar Senin (17/7), pihak dewan mengumumkan siapa saja mereka yang dinilai layak menggantikan Basiran.
Dalam sidang yang dihadiri 14 anggota DPRD Buton itu, Wa Ode Nurnia Kahar selaku Ketua DPRD menyebut tiga nama dimaksud adalah Hj. Usnia (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra), La Haruna (Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra) dan La Ode Syamsuddin (Kadis Kebudayaan Kabupaten Buton). “Melalui sidang paripurna ini, DPRD Buton mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati sebagai bahan pertimbangan bagi Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Nurnia didampingi Wakil Ketua I, La Ode Rafiun dan Wakil Ketua II, La Lisna di gedung parlemen, kemarin.
Hj. Usnia diusulkan PAN-Nasdem, sementara PDIP, Golkar dan Gerindra menyodorkan nama La Haruna, PKB mendorong nama Laode Syamsuddin. Nama Basiran justru tak masuk dalam tiga usulan DPRD. Padahal Ia sempat didorong oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hanya saja, sebagian besar anggota dewan tak mencapai mufakat untuk kembali mendorong sang petahana itu.
Hal tersebut dibenarkan Anggota Fraksi PKS, La Subu. Kata dia, saat diberi kepercayaan oleh partai untuk mengusulkan nama Pj. Bupati Buton, Ia mengaku nama Basiran yang ditulis. Hanya saja setelah dibuka dalam ruang diskusi, sebagai besar anggota dewan lainnya menolak. Akhirnya disepakati tiga nama tadi. “PKS mengusulkan Basiran, tapi pada akhirnya setelah dimusyawarakan, teman-teman menghasilkan tiga nama, Usnia, La Haruna dan Syamsuddin,” aku La Subu. (b/lyn)