Diperiksa KPK, Rusman Tetap Kalem

  • Bagikan
Bupati Muna Rusman Emba
Bupati Muna Rusman Emba

--14 Saksi Ikut Diperiksa di Mapolda

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Muna Rusman Emba menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Sultra, Senin (17/7), kemarin. Usai diperiksa KPK, Rusman tetap kalem dan meminta masyarakatnya tetap tenang.

"Persoalan saya ditetapkan sebagai tersangka melalui proses yang sangat panjang. Saya meyakini, saya tidak pernah berbuat kesalahan," ujar Bupati Muna, Rusman Emba kepada Kendari Pos usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra, Senin (17/7), kemarin.

Bupati Muna, Rusman Emba diperiksa di ruangan Posko PEN Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra mulai sekira pukul 10.00 Wita. Di depan ruangan tersebut, 4 anggota kepolisian bersenjata lengkap mengamankan jalannya pemeriksaan.

Selain itu, sejumlah kontraktor juga menunggu jadwal pemeriksaan di depan ruangan Posko PEN Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra. Beberapa penyidik KPK keluar masuk dari ruangan Kasubdit Tipidkor ke Posko PEN Polda Sultra. Sejumlah ruangan digunakan penyidik KPK untuk memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Di sela-sela waktu istirahat pemeriksaan, Bupati Muna Rusman Emba yang ditemui awak media buka suara terkait kasus tersebut. "Saya hargai proses pemeriksaan hari ini (kemarin, red). Saya menghargai KPK pasti mengambil keputusan dengan sejujur-jujurnya. Kemudian, saya profesional (menghadiri panggilan pemeriksaan)," kata Rusman Emba.

Rusman Emba membantah dirinya terlibat terkait kasus dugaan suap dana PEN Daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022. Menurutnya, tuduhan yang diarahkan kepadanya bersama La Ode Gomberto (pengusaha) menyuap mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Keuda Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto tidak pernah dilakukan.

Pasalnya, sambung Rusman, dirinya tidak pernah bertemu keduanya dan hanya sebatas kenal. "Tentu nanti ada proses pembuktian, tapi saya tidak pernah bertemu Ardian dan Gomberto. Kalaupun ada pertimbangan lain saya ditetapkan sebagai tersangka, nanti semua akan dibuktikan di pengadilan," terang Rusman.

Untuk diketahui selain Rusman Emba, penyidik KPK memeriksa 14 lainnya. Mulai dari pihak swasta/ pengusaha, Staf Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (2019-2022), beberapa kepala dinas dan mantan kepala dinas di Pemkab Muna. Selain itu, PNS Pemkab Muna, ajudan mantan Dirjen Bina Keuda Kemendagri hingga dan Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kemendagri.

--Dipakai Membangun Muna

Sekira pukul 16.00 Wita, Bupati Muna Rusman Emba keluar dari ruang pemeriksaan. Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Rusman Emba mengatakan dalam kasus ini, dirinya dikaitkan dengan proses transaksi antara Gomberto, Ardian bersama mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Syukur. Selama pemeriksaan, Rusman Emba mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan.

"Saya tegaskan disini, saya tidak pernah bertemu dengan Adrian. Adapun, pertemuan-pertemuan sebatas normatif saja. Kemudian yang kedua, Laode Gomberto sebagai kontraktor saya tidak pernah bertemu," ujar Rusman Emba.

"Saya secara pribadi sebagai bupati tidak pernah bertemu dan mengetahui terkait suap yang disoalkan. Saya tidak tahu sama sekali," tambahnya.

Meski demikian, Rusman Emba mengatakan dirinya percaya integritas KPK sudah teruji, sehingga semua prosesnya akan diikuti. "Pada akhirnya kita serahkan juga kepada penyidik, kita menghargai kerja-kerja penyidik KPK. Saya menyakini KPK akan setransparan mungkin, karena KPK memiliki integritas dan bisa dipertanggungjawabkan," terangnya.

Terkait pemeriksaan lanjutan, Rusman Emba mengatakan dirinya akan dikabari lagi oleh penyidik. "Masih menunggu panggilan selanjutnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rusman Emba juga membeberkan terkait dana PEN yang diterima Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Kata Rusman Emba, dana PEN yang diterima sebesar Rp233 miliar. Sekira Rp150miliar digunakan membangun jalan di Kabupaten Muna. Kemudian, membangun selang air bersih dan pembangunan pabrik jagung sekiraRp15 miliar.

"Alhamdulillah dengan dana PEN ini banyak membantu pembangunan di Muna, khususnya jalan disetiap kecamatan, air bersih, dan pembangunan pabrik jagung. Realisasinya sudah sekitar Rp210 miliar," ungkapnya.

Bupati Muna dua periode itu menjelaskan, infrastruktur jalan telah di aspal hotmix dan diperkirakan tahan hingga 10 sampai 15 tahun. Artinya, untuk menjadi kota, Kabupaten Muna sudah memenuhi syarat. Kemudian, ia juga membangun selang air bersih yang sudah ratusan tahun tidak pernah terbangun.

"Nah, dengan adanya PEN ini semua sudah dibangun, termasuk pabrik jagung itu sekarang sudah dilihat dampaknya yang cukup besar bagi masyarakat. Kemudian, dan PEN juga diperuntukan bagi penataan kota," jelasnya.

Rusman meminta masyarakat Muna agar tetap tenang dan tidak terhasut isu-isu negatif yang menyudutkan dirinya. "Kita ini berbuat untuk pembangunan Muna. Alhamdulillah, jalan-jalan kecamatan sudah bangun. Banyak hal yang kita lakukan dengan dana Rp233 miliar ini, termasuk diantaranya lapangan sepakbola," terangnya. (ali/b)

  • Bagikan