Ajukan Perbaikan, PKS Ganti Dua Bacaleg

  • Bagikan
TARGET TETAP : Pengurus DPC PKS Kolaka, Hikmawan (kedua dari kanan) saat mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten pada Pemilu 2024 di kantor KPU. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)
TARGET TETAP : Pengurus DPC PKS Kolaka, Hikmawan (kedua dari kanan) saat mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten pada Pemilu 2024 di kantor KPU. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kolaka pada Pemilu tahun 2024 dimanfaatkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai yang kini dinahkodai Ahmad Syaikhu tersebut mengajukan perbaikan ke KPU Kolaka.

Ketua Bapilu PKS Kolaka, Firlan M. Alimsyah, mengungkapkan, dalam perbaikan tersebut, pihaknya mengganti dua bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan maju pada Pemilu 2024 mendatang. Mereka berasal dari dua daerah pemilihan (Dapil). Ada dari Dapil III (Tanggetada, Polinggona, Watubangga dan Toari) serta Dapil IV (Samaturu, Wolo, Iwoimendaa).

"Di Dapil III itu kami ganti karena yang bersangkutan masih berstatus ASN dan belum mengundurkan diri. Untuk yang di Dapil IV karena sedang hamil besar. Sedangkan untuk komposisi Bacaleg di Dapil I dan II masih tetap, tidak ada perubahan," ungkap Firlan, Minggu (16/7). Meskipun telah mengganti dua Bacaleg di dua Dapil tersebut, Firlan mengatakan, target untuk meraih kursi di Parlemen Kolaka tidak berubah dari sebelumnya.

"Jadi, targetkan kami tetap enam kursi. Insyaallah proyeksi tersebut bisa tercapai," yakin Firlan yang kini juga menjabat sebagai anggota DPRD Kolaka. Pengajuan perbaikan dokumen PKS dibenarkan Komisioner KPU Kolaka, Muhammad Sabil ZY. Kata Sabil, pihaknya telah menerima berkas tersebut pekan lalu. "Perbaikan dokumen PKS telah dinyatakan lengkap dan diterima," pungkasnya. (b/fad)

  • Bagikan