KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang geram dengan Bawaslu yang tiba-tiba mengusulkan penundaan Pilkada 2024. Menurut Junimart, Bawaslu tidak mempunyai kapasitas untuk mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2024.
"Kalau sekarang Bawaslu itu berwacana (menunda pilkada) menurut saya melampaui kewenangannya, melampaui tupoksinya. Karena Bawaslu itu menurut saya cukup kerja-kerja saja, fokus kerja mengawasi tahapan ya menuju pileg, pilpres," kara Junimart kepada wartawan, Jumat (14/7).
Dalam beberapa kali rapat DPR dengan penyelenggaraan Pemilu termasuk KPU, Bawaslu, DKPP dan Mendagri, telah disepakati bahwa Pilkada Serentak diselenggarakan pada 24 November 2024 dan Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024. Hingga saat ini, tidak ada lagi usulan di forum resmi DPR soal penundaan Pilkada Serentak 2024.
"Kenapa wacana ini kalaupun menurut Bawaslu sebaiknya ditunda, tidak disampaikan langsung ke Komisi II, kenapa harus ke publik? Ada apa dengan Bawaslu, ya kan? Bawaslu jangan berpolitik lah, harus pure, harus murni, kerja-kerja dalam rangka pengawasan. Ya kan namanya Bawaslu, badan pengawas pemilu," ucap Junimart.
Menurut Junimart, usulan tersebut seharusnya disampaikan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu. Pasalnya, KPU merupakan lembaga yang bersentuhan langsung dengan berbagai kegiatan dan program penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Karena itu, Junimart mengingatkan Bawaslu untuk fokus pada kerja-kerja pengawasan sehingga KPU dan jajaran bekerja secara transparan dan profesional. Bawaslu, sebaiknya tidak menyampaikan isu-isu yang kontraproduktif.
"Nggak usah berwacana bikin-bikin isu yang enggak bernilai, fokus saja pada pengawasan penyelenggaraan pemilu," tegas Junimart.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2024 karena alasan keamanan. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema 'Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya' di Jakarta, Rabu (12/7).
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Rahmat Bagja.
Masalah keamanan, kata Bagja, berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah masing-masing. Menurut dia, perbantuan personel keamanan hampir sulit dilakukan karena Pilkada berlaku serentak. Apalagi, risiko konflik di Pilkada selalu lebih tinggi dibanding pemilu secara nasional, karena sentimen kedekatan antara konstituen dengan calon kepala daerah yang berkontestasi.
"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," tandas Bagja. (jpg)