Dorong Produk Ekraf Terdaftar HKI

  • Bagikan
HAK PATEN : Kegiatan pelatihan HKI bagi pelaku usaha Ekraf/UMKM yang dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setkab Konkep, James Adam Mokke yang mewakili Bupati, H. Amrullah, kemarin. (MUHAMMAD RAJIB HASLIM/KENDARI POS)
HAK PATEN : Kegiatan pelatihan HKI bagi pelaku usaha Ekraf/UMKM yang dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setkab Konkep, James Adam Mokke yang mewakili Bupati, H. Amrullah, kemarin. (MUHAMMAD RAJIB HASLIM/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Perkembangan sektor pariwisata harus sejalan dengan meningkatnya ekonomi kreatif (Ekraf). Sebab sektor itu akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Meski demikian, perkembangan produk Ekraf juga mesti dibarengi dengan mematenkan produk yang dimiliki dengan mendaftarkan pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk tersebut. Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga menggelar pelatihan fasilitasi HKI bagi pelaku usaha Ekraf/UMKM.

Bupati Konkep, H. Amrullah melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setkab, James Adam Mokke, mengatakan, kemajuan teknologi dan informasi di era digital telah membawa perubahan secara besar-besaran pada semua aspek termasuk dibidang hak cipta. Kemajuan itu seharusnya dapat direspon sebaik-baiknya untuk menciptakan usaha Ekraf. Sehingga akan mendorong manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Setiap hari muncul konten dan ide kreatif karya anak bangsa diberbagai bidang usaha Ekraf. Ide itu berlimpah dan menjadi sumber daya pendorong ekonomi yang harus dilindungi. Sehingga kami mengimbau agar para pelaku usaha Ekraf mendaftarkan dan sadar akan pentingnya HKI ini," ujar James Adam Mokke, Jumat (14/7).

Mantan Kadis Sosial Konkep tersebut menambahkan, pemahaman mengenai HKI sangat penting untuk direspon pelaku Ekraf di tengah pesatnya digitalisasi. Sebab dengan masifnya penggunaan media sosial, tidak menutup kemungkinan suatu ide akan menjadi viral dan berpotensi besar mengalami pencurian.

"Untuk mencegah terjadinya klaim atas produk, merek bahkan ide kreatif oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi, maka sudah menjadi kewajiban para pelaku Ekraf untuk mendaftarkan produk tersebut atas HKI," ulangnya, menegaskan. James Adam Mokke berharap, setelah kegiatan itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan pendataan HKI dan menjadi ajang sosialisasi bagi pelaku Ekraf untuk segera mendaftarkan produknya. Sehingga kedepannya mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Konkep.

Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Konkep, Jumin, mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi peserta dalam memahami peraturan hukum, sanksi, prosedur dan masalah dalam pelaksanaan penerapan HKI. "Kita berharap agar para pelaku Ekraf bisa termotivasi untuk menciptakan hal-hal baru dibidang produk industri yang menyangkut desain, proses produksi serta pemakaian merek sendiri," pungkasnya. (c/jib)

  • Bagikan