-- Sambut HBA ke-63
Kendari, KP Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Seminar Nasional sambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tanggal 22 Juli mendatang. Seminar yang dipusatkan di Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO), kemarin (13/7) ini, mengangkat tema optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan perkara yang merugikan perekonomian negara.
Kepala Kejati Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa seminar nasional tersebut dalam rangka memperingati HBA ke 63. Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan tema optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan perkara yang merugikan perekonomian negara.
“Tema ini menjadi ajang urun rembuk antara praktisi, baik itu dari pengadilan maupun penasehat hukum. Kemudian praktisi akademisi di seluruh perguruan tinggi yang ada di Sultra,” ujarnya.
Mantan Wakajati DKI Jakarta ini, menjelaskan bahwa melalui seminar tersebut diharapkan dapat dirumuskan bagaimana kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara.
“Seminar ini juga merupakan urun rembuk untuk mencari solusi serta dapat mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin terjadi pada saat proses pelaksanaan kewenangannya,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc., mengungkapkan bahwa seminar nasional tersebut mengangkat topik menarik, yakni bagaimana menghitung kerugian perekonomian negara. “Topik ini samgat menarik untuk dikaji secara ilmiah. Saya berharap mahasiswa UHO dapat mengambil topik tersebut sebagai tugas akhir, yakni skripsi, thesis atau disertasinya,” ungkapnya.
Ketua KAGAMA Sultra ini, menambahkan bahwa pihak kampus senantiasa mendukung terhadap kinerja-kinerja Kejaksaan dalam hal ini Kejati Sultra. “Dalam kegiatan tersebut, kami melibatkan mahasiswa S1, S2, Dekan UHO, mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari dan lain sebagainya,” tutup Prof. Zamrun. (win/b)