KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kendati Rusman Emba, Bupati Muna ditetapkan tersangka suap anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN), bukan berarti pelayanan pemerintahan membeku. Aktivitas Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muna tetap berjalan normal.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna, Eddy Uga mengatakan aktivitas pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Muna dan sejumlah istansi lainnya.
“Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Muna mulai dari desa hingga perkotaaan berjalan seperti biasanya. Begitu pula pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa dan tidak terganggu,” kata Eddy Uga, saat ditemui di ruangannya, Kamis (13/7). Dia menegaskan, meski ada gejolak yang terjadi saat ini, Kabupaten Muna tetap aman, kondusif dan pemerintahan berjalan lancar. Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna diwajibkan tetap bekerja seperti biasa.
“Saya juga telah memberikan imbauan kepada seluruh ASN dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar bekerja normal seperti sediakala. Tetap berikan pelayanan yang terbaik khususnya pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.
Namun, saat di konfirmasi terkait penggeledahan KPK di kantor Bupati Muna maupun sejumlah istansi yang ada di Kabupaten Muna, Eddy Uga tak memberi komentar apapun. (deh/c)