KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Serapan anggaran menjadi salah satu parameter sejauh mana kegiatan pemerintah sudah berjalan. Jika anggaran sudah banyak terserap, maka dipastikan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah on progres dan sebaliknya. Hingga akhir Juni lalu, realiasi serapan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton terbilang masih rendah. Penyebabnya masih banyak kegiatan fisik yang belum berjalan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, mengatakan, sampai 30 Juni, serapan anggaran rata-rata sebesar 30,31 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 sekitar Rp 670 miliar.
“Baru 30,31 persen. Tapi Juli ini belum terhitung, ada sudah ada beberapa OPD yang cairkan bulan ini. Kalau 30 persen itu per 30 Juni,” katanya, Rabu (12/7).
Disebutkannya, tiga OPD dengan serapan anggaran terendah adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manuasia (BKPSDM), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). “Di BPKSDM itu karena ada dana untuk gaji PPPK. Mereka baru saja terima SK dan mulai diproses juga,” jelas Sunardin Dani.
Sementara di Dinas Perkim dan PUTR kata dia, kemungkinan penyebab rendahnya serapan dikarenakan proyek fisik yang masih dalam tahapan lelang dan penandatanganan kontrak. “Di sini anggarannya memang belum terserap, masalahnya apa di sana yang tahu,” tambahnya.
Sunardin berharap serapan anggaran dipercepat lagi oleh OPD. Sebab Agustus mendatang, fokus kerja akan beralih lagi ke pembahasan APBD Perubahan. “Awal Agustus sudah masuk perubahan,” tutupnya. (c/lyn)