KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra menggandeng Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari untuk mewujudkan pemilu 2024 yang berkualitas. Itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tentang penguatan pengawasan partisipatif pemilu 2024 yang dilakukan Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo dan Sekretaris AJI Kendari, Ramadhan di Plaza Inn Kendari, kemarin. Disaksikan Rektor UHO Prof Muh. Zamrun Firihu, Rektor Unsultra Prof Andi Bahrun dan tiga komisioner Bawaslu Sultra, Bahari, Eka Indra Putra dan Darma. Termasuk organisasi berbagai profesi, kepemudaan, kemahasiswaan dan parpol.
Iwan Rompo mengungkapkan kini pengawasan pemilu tidak lagi hanya dilakukan secara konvensional, namun dilakukan sesuai dengan zamannya. Semisal pengawasan secara digital. Hanya saja Bawaslu masih kekurangan sumber daya manusia (SDM). Juga geografis Sultra yang sangat luas daratannya dan juga luas wilayah kepulauan. Sedangkan transportasi sangat terbatas.
Karena itu Bawaslu mendorong pengembangan pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai stakeholder. Lembaganya terus berupaya mengkonektivitaskan semua pihak dalam mengawasi pemilu. Dengan begitu, kata dia, pencegahan potensi pelanggaran pemilu akan lebih efektif.
Nota kesepahaman yang diteken antara Bawaslu dan berbagai pihak, kata dia, nantinya akan dijabarkan dalam dalam kesepakatan bersama untuk penguatan pengawasan partisipatif pemilu. Juga mendorong terciptanya kegiatan kolaboratif antara lembaga pengawas pemilu dengan pihak organisasi profesi jurnalistik dan mendorong penyebaran nilai-nilai kepemiluan yang sehat kepada publik.
Sementara itu, Sekretaris AJI Kendari Ramadhan, mendukung upaya Bawaslu menggandeng berbagai pihak, termasuk AJI dalam mengawasi pemilu. Momentum pemilu, bagi dia, jurnalis dan media punya peran penting dalam menjaga kondusivitas daerah. AJI terus mengkampanyekan peace jurnalisme. Selain menyebarkan informasi, edukasi, hiburan dan kontrol sosial, ia mengatakan AJI juga concern dalam menjaga kondusivitas daerah dengan mendorong jurnalis dan media memproduksi berita-berita yang tidak berpotensi memecah keberagaman.
Selain itu, ia meminta jurnalis yang mencalonkan diri dalam Pilcaleg atau menjadi tim sukses untuk mengundurkan diri sebagai wartawan. Karena dengan menjalankan aktivitas jurnalistik dan terlibat politik praktis, tentunya sangat rentan dengan konflik kepentingan.
Ia menambahkan AJI telah menerbitkan buku panduan meliput pemilu. Nah itu bisa menjadi rujukan jurnalis dan media dalam melakukan aktivitas jurnalistik sehingga tetap bersikap independen. Juga bisa menjadi mitigasi jurnalis ketika bertugas, sebab jurnalis yang kerap menulis berita-berita tentang kritik terhadap peserta pemilu, bisa jadi mendapat kriminalisasi dengan UU ITE dan mengalami kekerasan berbasis online. (ags/b)