Disdukcapil Konawe Sasar 7.000 Pemilih Potensial

  • Bagikan
Dema Banda
Dema Banda

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe mengimbau warga agar mengurus kartu identitas diri. Utamanya, masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Terlebih saat kontestasi Pemilu tahun 2024, KTP bisa digunakan oleh pemilih untuk menyalurkan hak suaranya.

Hal itu dikemukakan Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda, Selasa (11/7). Ia mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya untuk memaksimalkan perekaman KTP bagi masyarakat, khususnya pemilih pemula. "Kami terus menyasar warga calon pemilih yang belum memiliki KTP. Jumlahnya sekira 7.000-an orang," ujarnya, kemarin.

Dema Banda menuturkan, 7.000 warga yang belum memiliki KTP tersebut, merupakan calon pemilih potensial di Pemilu tahun depan. Jumlah itu diperoleh berdasarkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) non-KTP oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe.

"Angkanya turun dari data daftar pemilih sementara (DPS). Awalnya berjumlah 13.000-an pemilih, berkurang sekira 5.000-an orang," ungkapnya. Mantan Camat Pondidaha itu menambahkan, dalam penerbitan KTP bagi pemilih potensial, Disdukcapil Konawe juga memperhatikan beberapa kriteria. Diantaranya, pemilih yang telah berusia 17 tahun. Sehingga, tidak semua pemilih potensial yang terdaftar dalam DPT bisa diterbitkan KTP-nya.

"Pemilih potensial menurut KPU yaitu pemilih yang berusia 17 tahun pada Februari 2024. Jadi, otomatis sekarang kita belum bisa terbitkan KTP mereka," tandasnya. (c/adi)

  • Bagikan