KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pasca Kabupaten Bombana terbentu menjadi daerah otonomi baru (DOB), traffic light di tiga titik akhirnya terpasang dan beroperasi (lihat grafis). Lampu lalu lintas itu membuat pengendara lebih taat aturan dalam berkendara.
Pantauan wartawan Kendari Pos, sejak uji coba pada 25 Desember lalu, pengendara tertib saat melintasi traffic light. Saat nyala lampu lampu lalu lintas berwarna merah, pengendara dengan kesadaran menghentikan kendaranya. Saat hijau, baru berjalan. Kondisi itu sangat berbeda sebelum adanya traffic light. Kala itu pengendara sangat rawan mengalami kecelakaan lalu lintas karena belum adanya petunjuk lalu lintas.
Pj Bupati Bombana Burhanuddin mengklaim kehadiran traffic light ini merupakan inovasi langsung darinya. Tujuan ingin mengurangi resiko angka kecelakaan yang kerap terjadi di beberapa titik yang ramai dilalui kendaraan roda dua maupun empat.
Selain itu, kehadiran traffic light ini juga diharapkan untuk menambah kepekaan masyarakat terkait dengan aturan-aturan perlalulintasan.
“Alhamdulillah, sejauh ini respon masyarakat dengan keberadaan traffic light ini sangat baik. Bahkan, sejak pertama kali uji coba, masyarakat kita menyambut baik dengan mematuhi peraturan lampu merah itu,” pungkasnya. (idh/b)