-Kalau DPRD Belum Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD saat Juli
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Empat fraksi DPRD Muna Barat (Mubar) menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) Mubar tahun 2022 untuk dibahas di sidang berikutnya. Fraksi itu adalah Nasdem, Perjuangan Bangsa, Amanat Demokrasi Pembangunan Indonesia Raya dan Golkar.
Dokumen Raperda itu diserahkan Pj Bupati Mubar Bahri kepada Wakil Ketua DPRD Mubar Uking Djasa.
Momentum itu, Bahri mengungkapkan Raperda tentang APBD yang diserahkan ke parlemen dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Ia menyebut penyajian laporan keuangan ini sudah standar akutansi pemerintah daerah yang diatur dalam PP 71 tahun 2010. Penyerahan laporan pertangungjawaban ini mendapatkan persetujuan bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami berharap Juli sudah ditetapkan. Tetapi kalau dalam pembahasan ini tidak ditetapkan maka terpaksa Raperda kita tetapkan dengan Perkada,” pungkasnya.
Pandangan Fraksi Nasdem yang disampaikan La Ode Sariba menerima dokumen Raperda pertanggungjawaban APBD Mubar untuk selanjutnya dibahas.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa, La Ode Rafiudin. Ia mengapresiasi kinerja Pemkab Mubar dalam pengelolaan keuangan daerah. Dibuktikan dengan raihan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK yang ke-7. “Kami memberikan apresiasi karena telah menyerahkan dokumen pertanggungjawaban APBD Mubar 2022 sesuai siklus dan tepat waktu. Prinsipnya Fraksi Perjuangan Bangsa menerima Raperda pertangungjawaban APBD Mubar 2022 untuk dibahas di sidangsidang berikutnya,” ucapnya.
Demikian Fraksi Amanat Demokrasi Pembangunan Indonesia Raya, La Ode Talib. Namun pihaknya menekankan agar Pemkab Mubar berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena selama ini kita masih sangat tergantung dengan APBN,” tutupnya.
Fraksi Golkar melalui Uking Djasa mengungkakan hal yang sama. Hanya saja ia menyoal tentang kedisiplinan pimpinan OPD yang sebagian besar tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. (ahi/b)