KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 30 Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW IPHI) se-Indonesia, menegaskan loyal terhadap kepemimpinan Ismed Hasan Putro. Mereka juga kompak mendukung untuk mempolisikan Erman Suparno. Sebab, berbagai manuver Erman Suparno, mengobok-obok IPHI hasil Muktamar VII Surabaya sudah keterlaluan, dan layak dibawa ke jalur hukum.
Dukungan 30 PW IPHI tersebut disuarakan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Terbatas di Hotel Balairung Jakarta, Sabtu malam, 24 Juni 2023. Menurut mereka, tindakan Erman Suparno dan kelompoknya yang terus merongrong, mengganggu dan memecah belah IPHI, di bawah kepemimpinan Ismed Hasan Putro hasil Muktamar VII Surabaya harus dilawan.
Untuk itu, 30 PW IPHI meminta PP IPHI, segera melakukan langkah-langkah hukum pidana maupun perdata, terhadap Erman Suparno dan kelompoknya.
"Kami dorong dan dukung sepenuhnya, langkah PP IPHI melaporkan Erman Suparno ke Polda Metro Jaya. Kita akan kawal proses ini," seru mereka kompak.
30 PW IPHI juga menegaskan setia dan loyal terhadap PP IPHI di bawah kepemimpinan Ismed Hasan Putro. “Kami tetap patuh, loyal dan setia kepada Pak H. Ismed Hasan Putro sebagai Ketua PP IPHI yang sah sesuai hasil Muktamar VII Surabaya,’’ seru peserta Rakernas Terbatas ini secara kompak.
Pernyataan teguh istiqomah, terhadap semua hasil Muktamar VII Surabaya dan loyal terhadap PP IPHI di bawah kemimpinan H Ismed Hasan Putro, serta dukungan langkah-langkah hukum terhadap segala bentuk manuver Erman Suparno, dituangkan dalam Pernyataan Sikap Rapat Kerja Nasional Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jakarta, 24 Juni 2023.
Pernyataan Sikap tersebut dibuat, di atas kertas ukuran double polio dua rangkap dan spanduk berukuran 3 x 1,5 meter. Sebanyak 30 Ketua Pengurus Wilayah IHPI dari Aceh hingga Papua, menandatangani pernyataan sikap tersebut.
“Komitmen kami sudah jelas, bahwa Haji Mabrur Sepanjang Hayat harus tetap dipelihara. Sehingga, cara-cara kotor pasti tidak akan kami lakukan,” kata Tabroni Harun, Ketua PW IPHI Lampung dan Abubakar Wasahuwa, Ketua Harian PW IPHI Sulawesi Selatan dalam keterangan tertulisnya.
Peserta Rakernas menyebut, dukungan pelaporan ke Kepolisian sifatnya mendesak, mengingat banyaknya pengaduan terkait praktek bathil dan zalim yang melampaui batas kepatutan, seperti teror psikis dan intimidasi yang dirasakan sejumlah pengurus wilayah dan daerah.
Erman Suparno diduga mendaftarkan merek dan logo atas nama IPHI. Padahal, Erman bukan Ketua Umum PP IPHI yang sah sesuai ketentuan organisasi. Pendaftaran merek dan logo IPHI itu, dijadikan alat meneror pengurus IPHI di daerah.
Berikutnya, terkait dugaan pemalsuan dokumen untuk mendaftarkan IPHI versinya ke Kementerian Hukum dan HAM secara online. Tindakan ini, berakibat pendaftaran pengurus IPHI hasil Muktamar VII Surabaya yang menghasilkan Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro terhalang secara sistem, karena sudah ada lebih dahulu yang mendaftarkannya.
IPHI Hasil Muktamar VII Surabaya sah sesuai ketentuan organisasi, sangat korum karena dihadiri 28 Pengurus Wilayah seluruh Indonesia. Bahkan Presiden Joko Widodo mengutus Menteri Agama memberikan sambutan.
Meski fakta hukum formal, Mahkamah Agung berpihak kepada Erman, bukan berarti IPHI versi Erman sah secara organisasi. Terlebih dalam proses pendaftaran organisasi, terdapat banyak hal yang diduga dilanggar. Di antaranya, dugaan pemalsuan dokumen dan domisili yang mencatut alamat Sekretariat di Jalan Tegalan 1 Matraman Jakarta. Berbagai dugaan pemalsuan inilah, yang kini sedang diperkarakan di Kepolisian.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah ini,” seru 30 pengurus wilayah dari Papua hingga Aceh. Pengurus Wilayah IPHI yang hadir pada Rakernas Terbatas ini terdiri dari Ketua dan Sekretaris, dengan masing-masing menyampaikan surat mandat peserta kepada PP IPHI.
Masih menurut peserta Rakernas, Erman dan kelompoknya, menjadikan pendaftaran merek dan logo sebagai alat untuk meneror pimpinan IPHI di berbagai daerah. Dengan ancaman pidana, agar pengurus daerah dan wilayah mendukungnya.
“Ada pengurus IPHI di daerah dipanggil polisi. Padahal usianya udah 80 tahun, kan kasihan,” kata H. Harsono, Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jawa Tengah. Ada juga pengurus daerah di Bali, dipanggil polisi atas dugaan menggunakan merek dan logo IPHI.
Sekjen PP IPHI Abidinsyah Siregar menegaskan, Lambang Organisasi IPHI pimpinan Ismed Hasan Putro yang resmi merupakan hasil Muktamar tercantum dalam Peraturan Organisasi. Ciri khususnya ada tulisan: Haji Mabrur Sepanjang Hayat. Kalau ada logo IPHI yang mirip, namun tidak ada tulisan: Haji Mabrur Sepajang Hayat, maka patut diduga belum menyesuaikan dengan hasil Muktamar VII Surabaya. (hen/KP)