KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Kendari, menggelar sosialisasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas bersama mitra kerja (stakeholders) di lingkungan Pelabuhan Kendari, Kamis, 22 Juni 2023.
Lokasi acara dipusatkan di OT Coffee Kota Kendari.
Hadir dalam acara tersebut Kepala KSOP Kelas II Kendari Agus Winartono, Kepala DPW APBMI Sultra Supriadi, Ketua DPC INSA Kota Kendari H. Safril, Ketua DPC ALFI/ILFA Kendari H. Abraham U, serta para pimpinan perusahaan pelayaran di Kota Kendari.
General Manager Pelindo Regional 4 Kendari, Capt. Suparman mengatakan, Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan yang baik, merupakan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan, berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha atau sistem yang mengarahkan dan mengendalikan bisnis perusahaan.
“Penerapan GCG, mendorong terciptanya persaingan yang sehat dan iklim usaha kondusif. Diterapkannya GCG bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero), sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkesinambungan,” ungkap Capt. Suparman dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Dia menambahkan, pada kesempatan tersebut, pihaknya bukan hanya melakukan sosialisasi GCG, tapi juga terkait Whistleblowing System (WBS). WBS merupakan, sistem disediakan Pelindo bagi seluruh stakeholder, yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan, berindikasi pelanggaran yang dilakukan insan Pelindo.
Capt Suparman berharap, sosialisasi GCG ini, dapat diterapkan dengan baik oleh seluruh stakeholder. Khususnya yang melakukan aktivitas di Pelabuhan Kendari, agar Pelindo Kendari dapat lebih maju ke depannya.
Usai sosialisasi, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas bersama para mitra kerja atau stakeholders di Pelabuhan Kendari.
Tentang Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara, yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo, mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.
Pelindo menjalankan bisnis inti, sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan, yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo berperan dalam menggerakkan perekonomian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
(*/KP)