KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah SWT atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemilu 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka. MK menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024,” ujar AHY seperti dituturkan Herzaky Mahendra Putra,
Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Jubir DPP Partai Demokrat, Kamis (15/6), kemarin.
Menurut AHY, putusan MK tersebut merupakan wujud dari keadilan yang berpihak pada kedewasaan demokrasi. Bahwa hukum di Indonesia telah berpihak pada hak rakyat sesuai amanat reformasi.
AHY menitipkan pesan kepada rakyat Indonesia dan kader Partai Demokrat untuk mengawal Pemilu 2024 agar berlangsung demokratis, jujur, dan adil. “Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur dan adil (Jurdil). Menuju Perubahan & Perbaikan,” ungkap AHY seperti dikutip Herzaky Mahendra Putra.
Sejak awal Partai Demokrat keras dan tegas menolak usulan sistem pemilu tertutup. Bagi AHY, sistem proporsional terbuka merupakan sistem pemilihan terbaik dan relevan dalam demokrasi yang majemuk dan dinamis di Indonesia. (rls/din)