Berantas Ilegal Mining di Konawe Utara, Polda Sultra Tetapkan JS Sebagai Tersangka

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus kembali melaksanakan penegakkan hukum terhadap pelaku ileggal mining di wilayah Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Operasi dibawah komando Kasubdit IV Tipidter Ditrekrimsus Polda Sultra, Kompol Ronal Arron Maramis berhasil mengamankan pelaku ilegal Miningdi wilayah IUP PT. ANTAM TBK ( eks PT Mughni) di Desa Mandiodo Kecamatan Molawe.

“Petugas telah mengamankan 2 alat berat jenis excavator dan ore nickel hasil dari penambangan ilegal,” ungkap Kompol Ronal melalui keteraragan resminya.

Ia menambahkan, penyidik subdit IV tipidter juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli. Per hari Selasa tanggal 14 juni 2023, pihaknya juga telah menetapkan 1 tersangka inisial “J S”. (ags)

  • Bagikan

Exit mobile version