Predikat Bergengsi Aman
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Masa jabatan duet Gubernur Sultra, Ali Mazi dan wakilnya, Lukman Abunawas (Aman) akan berakhir September nanti. Di sisa masa jabatan, keduanya meninggalkan legacy berupa predikat bergengsi dalam tata kelola keuangan dan aset daerah. Duet Aman mempersembahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sultra.
Opini WTP itu diserahkan Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh yang disaksikan seluruh anggota DPRD Sultra. Seremoni penyerahan itu digelar dalam rapat paripurna DPRD Sultra di aula Bahteramas Kantor Gubernur, Selasa (6/6), kemarin.
Opini itu merupakan predikat ke-10 yang berhasil diraih Pemprov Sultra.
Anggota VI BPK RI, Dr.Pius Lustrilanang mengatakan opini WTP Pemprov Sultra berdasarkan hasil pemeriksaan BPK sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Laporan keuangan Pemprov Sultra disusun baik berdasarkan SAP berbasis akrual, diungkapkan secara memadai, dan tidak ada ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
Selain itu, pelaksanaan program atau kegiatan dan pelaporan keuangan tahun anggaran 2022 juga didukung dengan Sistem Pengendalian Intern yang cukup efektif. "Prestasi Opini WTP ini menunjukkan komitmen Pemprov Sultra dalam menghasilkan laporan keuangan berkualitas. Hal ini tidak terlepas dari sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari DPRD dalam fungsi pengawasannya," ujar Dr. Pius Lustrilanang.
Ia berharap prestasi yang diraih Pemprov Sultra menjadi motivasi untuk perbaikan-perbaikan di masa depan dan menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota di Sultra. Dr. Pius Lustrilanang juga berharap Pemprov Sultra meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat pengangguran pada tahun 2023 ini. "Pencapaian opini WTP akan menjadi sia-sia jika kesejahteraan daerah dan masyarakat Provinsi Sultra belum tercapai," ungkapnya.
Dr.Pius Lustrilanang mengapresiasi Pemprov yang memperoleh penghargaan APBD Award 2023 tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri. Pemprov Sultra meraih peringkat III Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun Anggaran 2022.
"Apa yang telah diraih Pemprov Sultra adalah buah manis dari perjuangan reformasi 25 tahun lalu. "Reformasi mendorong kehidupan politik yang terbuka, dinamis, dan demokratis, serta, tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan negara/daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, melalui reformasi, pengelolaan keuangan negara menjadi lebih desentralisasi, yang memberikan alokasi keuangan lebih besar kepada daerah.
“Dengan alokasi keuangan yang lebih besar, mengharuskan sistem pengelolaan keuangan daerah dikelola mandiri oleh pemerintah daerah, dan peran pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah memiliki peran penting, untuk memastikan tujuan setiap anggaran yang telah ditetapkan untuk kemajuan dan kesejateraan rakyat daerah,” pungkas Dr.Pius Lustrilanang.
Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sultra yang telah menyelesaikan pemeriksaan LKPD Pemprov Sultra tahun 2022 sehingga berhasil meraih opini WTP. Ia mengaku bangga berhasil meraih opini WTP bersama Wakil Gubernur Lukman Abunawas sebab menjadi capaian yang melengkapi 4 WTP sebelumnya secara berturut-turut.
"Prestasi ini menunjukkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah selama 5 tahun masa kepemimpinan kami tergolong baik. Kami berharap capaian tersebut dapat diteruskan oleh pimpinan Pemprov Sultra yang akan datang," ujar Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Sultra 2 periode itu menyadari penyajian LKPD tidak hanya sekadar untuk memperoleh opini WTP, tetapi sebagai komitmen dalam upaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun mendatang.
Menurutnya, Pemprov Sultra terus berupaya menciptakan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menerapkan prinsip-prinsip good governance, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Ali Mazi mengakui capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari berbagai pihak. "Saya berharap dapat terus bersinergi dalam membangun daerah Sultra dengan tetap berada dalam jalur hukum dan peraturan yang berlaku, serta bersama-sama mewujudkan masa depan Sultra yang maju di Indonesia," pungkasnya. (rah/ags/b)