Cegah Kawasan Kumuh, Pemkab Koltim Tuntaskan Dokumen RP2KPKPK

  • Bagikan
Suasana seminar pendahuluan penyusunan dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh oleh Pemkab Koltim, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penyusunan dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh (RP2KPKPK) mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim). Tujuannya, dalam rangka mengatasi serta mencegah kawasan perumahan dan permukiman kumuh di Wonua Sorume. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, menyampaikan, tujuan seminar pendahuluan itu untuk memberikan pemahaman dasar rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.

Selain itu, juga sebagai acuan teknis mengenai penyelenggaraan penyusunan rencana, mendorong baku mutu, serta menyiapkan rencana aksi daerah dalam pembangunan perkotaan berkelanjutan. Mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Koltim itu mengatakan, penyusunan dokumen RP2KPKPK sebagai pondasi dalam pembangunan daerah. Sebab dokumen tersebut akan menjadi rencana aksi penanganan dan pencegahan pemukiman serta kawasan kumuh Koltim secara komprehensif dan terpadu, bukan hanya soal kegiatan fisik, tetapi nonfisik juga harus terkoneksi.

"Dokumen yang disusun nantinya bisa dilakukan secara ilmiah, inovatif dan aplikatif. Sehingga bisa diaplikasikan oleh pemerintah serta masyarakat. Saya harap Organisasi Perangkat Daerah teknis dan camat bisa menyempurnakan dokumen RP2KPKPK ini. Sehingga masyarakat yang mendiami kawasan kumuh bisa terbantu dan mendapat bantuan APBD Provinsi sampai Pemerintah Pusat," kata Andi Muh Iqbal Tongasa, Senin (29/5).

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kolaka Timur, Muh. Isa Benhur, mengatakan, RP2KPKPK difokuskan pada pola pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta kawasan pemukiman kumuh sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan. Terutama dalam mengimplementasikan program dan kegiatan terpadu dan bersinergi secara mandiri serta berkelanjutan.

"Dokumen ini nantinya akan membantu kebijakan dan strategi penanganan kawasan kumuh perkotaan dalam mencapai target zero kumuh. Pemkab Koltim dapat sepenuhnya menjadi pemrakarsa utama dalam penyusunan dokumen RP2KPKPK. Pemerintah berkomitmen dan konsisten dalam mengimplementasikan program serta pelaksanaan kegiatan secara berkelanjutan," tutup Isa Benhur. (b/kus)

  • Bagikan