KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Kabupaten Wakatobi menggelar operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kegiatan tersebut dilakukan di PT Wakatobi Dive Resort (WDR), Kecamatan Tomia. Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kanim Kelas III Non TPI Wakatobi, Andika Triyuana, mengatakan, kegiatan kali ini diantaranya untuk melakukan pengecekan dokumen keimigrasian pada tenaga kerja asing (TKA) di PT WDR. Pengecekan dilakukan pada dokumen izin tinggal terhadap 16 TKA yang ada.
“Tidak ditemukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian, serta dalam kondisi baik. TKA tersebut berasal dari berbagai negara diantaranya Spanyol, Jepang, Jerman, Inggris, Italia serta Swiss,” rinci Andika Triyuana, Jumat (26/5). Kegiatan itu dihadiri jajaran Kanim Kelas III Non TPI Wakatobi dan staf, termasuk sejumlah perwakilan instansi yang tergabung dalam Timpora lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
Sebelum melakukan operasi gabungan ini, pada Maret lalu, dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi keimigrasian terkait pengawasan orang asing, juga sudah dihelat rapat koordinasi Timpora tahun 2023 tingkat kabupaten. Rakor itu dilakukan untuk menindaklanjuti langkah-langkah tepat dalam mengantisipasi gangguan, berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Republik Indonesia khususnya di Wakatobi. (c/thy)