Lasalepa dan Masalili Digagas jadi Desa Bersinar

  • Bagikan
Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta (kedua kiri) bersama Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain saat menyerahkan penghargaan sebagai desa Bersinar kepada Kepala Desa Masalili, La Ode Rasali (paling kanan) dan Kepala Desa Lasalepa, La Ode Karia (kedua kanan).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna mencanangkan Desa Lasalepa dan Desa Masalili sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Dua desa itu terpilih karena masuk kategori waspada penyalahgunaan barang haram itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNNK Muna tahun 2023. Karenanya, diperlukan upaya khusus agar generasi muda desa itu jauh dari narkoba sehingga bisa menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta mengatakan pencanangan Lasalepa dan Masalili menjadi Desa Bersinar merupakan tekad pemerintah karena kedua desa itu dekat dengan pusat kota.

Selain itu, Desa Lasalepa merupakan salah satu jalur masuk menuju Kota Raha. Sedangkan Desa Masalili juga merupakan pusat kunjungan masyarakat luar karena merupakan desa penghasil kerajinan tangan terbaik di Muna. “Marilah kita peduli kepada lingkungan demi keberlangsungan generasi mendatang. Tentunya dengan menjaga lingkungan agar terus bersih dari narkoba serta membantu pihak berwajib untuk mencegah peredaran narkoba di Muna. Kita hindari halhal buruk dan mendekatkan diri dengan kebaikan untuk kehidupan lebih baik,” kata Bachrun, kemarin.

Dia menambahkan, pemerintah tidak akan bisa membangun SDM yang lebih baik di masa mendatang apabila generasi sudah menjadi pecandu barang terlarang. “Kita harus katakan perang terhadap narkoba. Karena inilah yang akan merusak generasi masa depan. Tentunya dengan membuat pondasi yang lebih kuat dan bisa mewariskan generasi yang baik,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain menjelaskan, pencanangan Desa Bersinar ini sesuai dengan keputusan Bupati Muna Nomor 41 Tahun 2023 tentang penetapan Desa Bersinar yakni Desa Masalili dan Desa Lasalepa. “Jadi pencangan tersebut merupakan hasil survei yang dikeluarkan BNN Muna di tahun 2023. Terpilih dua desa yakni Desa Masalili dan Desa Lasalepa. Karena kedua wilayah tersebut masuk dalam kategori waspada. Kami juga siap bekerja sama dengan kedua desa tersebut dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran narkoba di kalangan masyarakat,” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan